Dompu, Satondapost.com - Potensi masalah lingkungan serius terkait sebuah kolam lumpur atau "Mud Pond" di lokasi pertambangan PT. STM Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.
Saat dikonfirmasi oleh media Satondapost.com pada tanggal 30/3/2025 melalui via WhatsAppnya Adam Rahadian tidak mau menjawab pertanyaan apa artin dari Mud Pond.
Malah Adam menjawab di luar dari pertanyaan dan menjelaskan peruntukan kolam tersebut sebagai fasilitas penampung dalam uji metode pendinginan air tanah dalam. Air tersebut dapat disertai lumpur saat dipompa, oleh karena itu disediakan pula tempat penampungannya. (7/4/2025)
Saat dikonfirmasi dengan fungsi Mud Pond digunakan untuk mengendapkan lumpur atau padatan tersuspensi yang terkandung dalam air limbah. Proses ini menggunakan koagulan dan flokulan untuk mengikat partikel-partikel menjadi gumpalan yang disebut floc. Apakah itu fungsinya kolam Mud Pond.. ? Pak. Adam
Sampai berita ini dipublikasikan Adam Rahadian selaku perwakilan PT. STM belum mau menjawab. (Bondan)