• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bupati Dompu Pimpin Apel Pagi Memastikan Kehadiran ASN dan Non ASN

    Satonda
    Rabu, 09 April 2025, April 09, 2025 WIB Last Updated 2025-04-09T11:32:49Z
    Dompu, Satondapost.com Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE memimpin apel pagi Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu.
     
    Di moment apel pagi ini Bupati Bambang Firdaus memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan Para Pegawai Non ASN di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu, (09/04/25).
     
    Sebelum diberikan arahan terlebih dahulu dilakukan absen untuk memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara dan juga Pegawai Non ASN yang hadir.
     
    Bupati Bambang Firdaus mengawali arahannya menyebutkan setelah dilakukan beberapa kali pembinaan terlihat tingkat kedisiplinan Para ASN dan Pegawai Non ASN Lingkup Setda Dompu mengalami perubahan.
     
    Menurut Bupati Bambang Firdaus perubahan dimaksud dapat terlihat dari tingkat kedisiplinan Para ASN dan Pegawai Non ASN yang mengalami perbaikan dari keadaan sebelumnya.
     
    "Tingkat kehadiran Para ASN dan Pegawai Non ASN serta kepatuhan dalam berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku sudah mengalami perubahan dan kemajuan", katanya.
     
    Lanjutnya menyampaikan apa yang sudah baik tersebut agar bisa dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan lagi menjadi pola kebiasaan yang terus menerus tidak hanya saat dilakukan pengawasan oleh pimpinan.
     
    Bupati Bambang Firdaus kemudian menegaskan terkait kedisiplinan sudah ada ketentuan yang mengaturnya antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Penegakan Kedisiplinan ASN.

    Regulasi terkait penegakan kedisiplinan tentunya sudah sangat dipahami oleh Para ASN dan Pegawai Non ASN. "Dalam menegakan disiplin Lingkup Pemda Dompu saya pastikan menerapkan peraturan ini", terangnya.
     
    Sebelum mengakhiri arahannya Bupati Bambang Firdaus mengingatkan Sekretaris Daerah dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar ASN dan Para Pegawai Non ASN yang tidak menunjukan kedisiplinan dapat dievaluasi keberadaannya.

    Pastikan semua ASN dan Pegawai Non ASN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat mematuhi dan mentaati ketentuan yang berlaku tidak terkecuali dalam hal kedisiplinan.
     
    "Para ASN dan Pegawai Non ASN yang tidak menunjukan kedisiplinan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan yang berlaku agar bisa dievaluasi", ingatnya. (Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini