Dompu, Satondapost.com - Berdasarkan tren kasus suspek Demam Berdarah Dengue (DBD) di Bumi Nggahi Rawi Pahu yang terjadi peningkatan di Tahun 2023 – 2025. Pemerintah Kabupaten Dompu melaksanakan Rapat koordinasi yang bertujuan untuk penanggulangan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1501 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular tertentu yang dapat menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
Rakor dalam menangani penyebaran penyakit yang disebabkan virus nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati dan didampingi Sekretaris daerah dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPM-PD, perwakilan TNI/Polri, Kepala Puskesmas dan sejumlah pimpinan perangkat daerah yang dilaksanakan di ruang Rapat Bupati, Senin (10/2/2025).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Syahrul Parsan, ST., MT mengungkapkan, Pasca Penetapan KLB DBD ini, seluruh perangkat pemerintah terkait harus segera melakukan Surveilans (pengamatan yang sistematis) untuk memantau tren kasus dan kematian akibat penyakit DBD. “Selain itu, kita harus segera melakukan penanganan jentik dan perindukan nyamuk DBD dengan menerapkan 3 M plus,” ujarnya.
Lanjut Wabup, caranya dengan menguras dan menutup tempat penampungan air, menimbun barang bekas yang dapat menampung air hujan serta menghindari gigitan nyamuk dengan menggunakan obat nyamuk, menutup lubang angin dengan kawat kasa, menabur bubuk abate serta memelihara ikan yang dapat memakan jentik.
“Sampaikan kepada masyarakat terkait bahaya dan cara pencegahan penyakit DBD dengan menerapkan 3 M Plus melalui Gerakan 1 rumah 1 Jumantik secara serentak dan berkelanjutan,” kata Wabup.
Syahrul Parsan juga meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk tetap memperkuat jejaring dengan lintas sektor dalam upaya pengendalian dan pencegahan mulai dari tingkat atas sampai dengan tingkat Desa/Kelurahan.
“Tetap laksanakan pelayanan Kesehatan secara serentak dengan Screening (berbagai tes dan prosedur) kasus baik oleh puskesmas maupun Dinas Kesehatan,” sarannya.
Wabup juga menekankan agar tetap dilakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) baik dengan 3M Plus maupun Fogging secara bergotong royong dengan melibatkan masyarakat.
“Semua hal tidak akan berjalan dengan baik, apa bila kita tidak bekerja sama dan sama-sama bekerja. Oleh sebab itu, kepada seluruh elemen pemerintah, khususnya masyarakat untuk bersama-sama secara bergotong royong untuk terlibat secara aktif dalam memberantas dan menanggulangi tren Kasus Suspek Demam Berdarah ini,” ajaknya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gatot Gunawan Putra Perantauan, SKM, M.MKes menyampaikan Kabupaten Dompu sedang mengalami peningkatan kasus DBD dan sejak tanggal 30 Januari di tetapkan sebagai KLB DBD yang merupakan siklus 2-3 tahun.
“Dalam rentang waktu tersebut kasus meningkat, bahkan menyebabkan kejadian luar biasa dan penangananya tentu tidak mampu dilakukan oleh jajaran Kesehatan saja tetapi butuh dukungan dari semua pihak,” katanya.
Dari pantauan langsung, rakor tersebut berjalan dengan lancar dan melahirkan beberapa kebijakan strategis dalam penanganan penyebaran penyakit DBD yang disebabkan virus nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus di Kabupaten Dompu. (Bondan)