• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Wakili Bupati Dompu, Ir. Ruslan Apresiasi Atas Upaya Kodim 1614/Dompu Melakukan Operasi Teritorial

    Satonda
    Kamis, 09 Januari 2025, Januari 09, 2025 WIB Last Updated 2025-01-09T11:55:38Z
    Dompu, Satondapost.com - Kodim 1614/Dompu melaksanakan Acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) Hasil Operasi Teritorial Tahun 2024. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Arak Bali, Bir Bintang, Bir Kaleng, Draaf Beer, Brem/Dawe Tuak, Anggur Merah, Tramadol, Komix, dan Knalpot/Brong.

    Acara pemusnahan terhadap barang bukti dilaksanakan di Markas Komando Distrik Militer 1614/Dompu, Kamis (09/01/25) dipimpin Dandim, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, ST., MM. Hadir dikegiatan yang diagendakan Bupati Dompu diwakili Asisten Administrasi Umum, Ir. Ruslan, Anggota Forkompimda, Kepala OPD, Camat dan elemen penting lainnya. 

    Mewakili Bupati Dompu dalam sambutannya Ir. Ruslan mengapresiasi apa yang telah diperbuat oleh Jajaran Kodim 1614/Dompu dipimpin Dandim Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, ST., MM melakukan operasi teritorial terhadap miras dan zat adiktif lainnya. 

    Menurut Ruslan apa yang diperbuat oleh jajaran Kodim 1614 /Dompu melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil operasi teritorial menjadi bentuk komitmen yang kuat untuk menyelamatkan generasi muda dari minuman keras dan obat adiktif yang merusak mental (jiwa). 

    "Pemda Dompu merespon positif dan memberikan apresiasi yang tinggi atas upaya Kodim 1614/Dompu melakukan operasi teritorial dan kemudian melakukan pemusnahan terhadap barang bukti miras dan zat adiktif lainnya yang merusak mental generasi muda seperti yang dilakukan hari ini", terangnya memberi apresiasi.

    Lanjut Ruslan menambahkan dukungan dari semua pihak yang menjadi komponen daerah sesuai tugas dan fungsinya masing-masing tentunya diharapkan untuk memperkuat upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan penggunaan miras dan zat adiktif lainnya dikalangan generasi muda. Dukungan dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap miras dan obat-obatan adiktif lainnya penting dilakukan semua pihak untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa.

    "Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Dandim 1614/Dompu yang hari ini telah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti miras dan obat-obatan adiktif hasil operasi teritorial tahun 2024", tutupnya.

    Sementara itu dalam amanatnya Dandim 1614 /Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, ST., MM menyebut pemusnahan barang bukti miras dan zat obat-obatan adiktif seperti yang sedang dilakukan pihaknya saat ini merupakan panggilan tugas untuk menyelamatkan generasi muda bangsa dari kerusakan mental akibat mengkonsumsi miras dan obat-obatan adiktif lainnya.

    "Apa yang dilakukan jajaran Kodim 1614/Dompu melakukan pemusnahan barang bukti miras dan obat adiktif hasil operasi teritorial tahun 2024 menjadi bagian dari panggilan tugas dan juga amanah dari jabatan yang diemban", katanya menegaskan.

    Dalam pantauan acara pemusnahan berjalan aman, tertib dan lancar diisi dengan kegiatan antara lain photo bersama dan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti miras dan obat adiktif. (Adv).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini