• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Wabup Dompu Menjadi Pembina Peringatan Hari HAB Kemenag Ke-79 Tahun

    Satonda
    Jumat, 03 Januari 2025, Januari 03, 2025 WIB Last Updated 2025-01-03T12:32:50Z
    Dompu, Satondapost.com -Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT menjadi Pembina upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 tahun 2025 yang digelar di halaman kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu-NTB.

    Upacara yang ditandai dengan pembacaan Sambutan Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dompu, dalam amanat tertulis Menteri Agama RI mengatakan, hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79 mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas.” ini merupakan wujud nyata dari misi asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran yang mengamanatkan betapa Indonesia emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis. sebaliknya, indonesia emas akan sulit diwujudkan sekiranya umat tidak rukun dan tidak harmonis. Jum’at (03/01/25). 

    Wabup menambahkan salah satu tugas terpenting Kementerian Agama, disamping bimbingan kehidupan beragama dan sarana peribadatan, ialah peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. pendidikan adalah tumpuan masa depan bangsa yang harus difasilitasi dengan sistem pendidikan berkualitas dan terjangkau.

    Pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan adalah cita-cita Kementerian Agama dari masa ke masa. semua warga, laki-laki maupun perempuan, baik yang kaya maupun yang kurang mampu. termasuk penyandang disabilitas harus mendapat layanan pendidikan agama dan keagamaan yang setara dan berkeadilan. "ujarnya"

    Acara turut juga dihadiri Ketua DPRD Dompu, Dandim, Sekda serta seluruh unsur Forkapimda beberapa mantan Kakankemenag Dompu, Penyuluh Agama, dan Kepala Madrasah. 

    Dalam kesempatan yang sama juga diumumkan para penerima penghargaan diantaranya kepada Pegawai Purnabakti, dan penyerahan satyalencana kepada pegawai yang sudah mengabdi 10 dan 20 tahun. (Adv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini