Dompu, Satondapost.com - Puluhan massa aksi Gerak Pemuda Malaju (GPM) di menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Desa mempertanyakan Keberadaan Galian C di duga ilegal dan anggara BUMDES IMBI Kasama senilai ratusan juta rupiah di duga telah di korupsi.
Alan Nuari menyampaikan bahwa anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Malaju Kecamatan Kilo di sebesar ratusan juta rupiah diduga telah di korupsi oleh pengurus BUMDes, dimana seharusnya untuk melakukan pengembangan usaha guna meningkatkan pendapatan BUMDes sehingga menjadi pendapatan Desa. (3/1/2025)
"Hilangnya Anggaran BUMDes IMBI KASAMA diduga ada keterlibatan oknum anggota Badan pengawas BUMDes dari BPBD dan Kepala Desa Malaju diduga menfasilitasi atau membekingi pengurus BUMDes untuk melakukan korupsi,"
Kami dari GPM juga mempertanyakan transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Malaju Tahun 2024.
Dimana pengelolaan keuangan ADD dan DD Desa Malaju Tahun 2024 diduga kuat ada kegiatan fiktif, seperti penyertaan modal BUMDes IMBI KASAMA senilai Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) pertahun.
Selain itu, kami dari GPM juga mempertanyakan keberadaan Galian C yang ada di Desa Malaju diduga melakukan galian secara Ilegal.
Adapun Galian C diduga ilegal, karena keberadaan Galian C yang ada di Melaju tidak memasang papan informasi Izi Usaha Produksi (IUP).
Dimana 21 Tambang Galian C yang beroperasi di Kabupaten Dompu tersebar di lima Kecamatan. Adapun Galian C yang beroperasi di Lima Kecamatan di Kabupaten Dompu yaitu;
1. Kecamatan Dompu ada 3 Tambang Galian C
2. Kecamatan Woja ada 4 Tambang Galian C
3. Kecamatan Hu’u ada 2 Galian C
4. Kecamatan Manggelewa ada 1 Tambang Galian C
5. Kecamatan Pekat 12 Tambang Galian C
Sementara di 3 Kecamatan yang di Kabupaten Dompu yang tidak ada IUP Tambang Galian C yaitu; Kecamatan Pajo, Kilo dan Kempo. Namun Tambang Galian C yang beroperasi di Desa Malaju diduga kuat beroperasi secara Ilegal.
Tambang Galian C yang ada di Desa Malaju sudah sejak Tahun 2023 diduga kuat beroperasi secara Ilegal, Selain itu kami GPM juga bahwa Galian C di Malaju gunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara Ilegal.
Dalam waktu dekat ini kami Gerak Pemuda Malaju akan melaporkan secara resmi di APH terkait dengan penggelapan modal BUMDes IMBI KASAMA dan Tambang Galian C yang diduga kuat ilegal, tuturnya Alan Nuari. (R-SP)