Dompu, Satondapost.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menetapkan Bambang Firdaus. SE sebagai Bupati Dompu dan Syirajuddin. SH. Wakil Bupati Dompu masa jabatan Tahun 2025 sampai 2030.
Rapat Pleno Penetapan calon terpilih pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu hasil pemilihan serta Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPUD Kabupaten Dompu pada tanggal 9/1/2025 pukul 14.45 Wita.
Dalam rapat pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih, Ketua KPUD Dompu, Arif Rahman. SH, membacakan hasil perolehan suara yang diraih oleh pasangan calon nomor urut 1 Pilkada serentak 2024.
Dimana pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Bambang Firdaus. SE - Syirajudin. SH meraih suara yakni 86.157 Suara atau 53.02 % dari total Suara sah pada pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2024.
Selanjutnya, ketua KPUD Kabupaten Dompu menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Bupati Dompu terpilih yang ditandatangani oleh ketua beserta anggota KPUD Kabupaten Dompu. (Adv)