Dompu, Satondapost.com - Terlihat bekas area ekplorasi Sumbawa Timur Mining (STM) di duga melakukan eksplorasi tambang dalam kawasan hutan lindung.
Saat di konfirmasi Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Dompu Dimas Satria menyatakan PT. STM sudah bertahun-tahun melakukan eksplorasi tambang tembaga dan emas di kawasan hutan lindung. (17/10/2024)
Dimana dugaan EK-LMND terlihat di google satelite puluhan bekas area ekplorasi PT. STM yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung.
"Seharusnya PT. STM baru bisa melakukan eksplorasi ketika sudah mendapatkan persetujuan pengalihan fungsi kawasan hutan lindung (KHL) menjadi status Areal Penggunaan Lainnya (APL) atau Kawasan Hutan Produksi (KHP),"
Sementara PT. STM baru saja menyusulkan perubahan alih fungsi hutan ke Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK) RI sekitar pertengahan tahun 2024.
"Eksplorasi dilakukan PT. STM dalam kawasan hutan lindung adalah persoalan besar yang ditutupi oleh PT.STM".
Selain itu, persoalan besar lainnya adalah bekas areal ekplorasi/titik pemboran dibiarkan terbuka tidak dilakukan reklamasi atau rehabilitasi dan revegetasi. Tuturan Dimas. (Bondan)