• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    PT. STM Abaikan Undangan Dialog Dari Pemda Dompu dan LMND

    Satonda
    Selasa, 15 Oktober 2024, Oktober 15, 2024 WIB Last Updated 2024-10-15T11:45:36Z
    Dompu, Satondapost.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) telah mengabaikan undangan dari Pemerintah Daerah untuk melakukan dialog bersama unsur Pemda Dompu dan LMND, dan hal itu terkesan tidak menghargai undangan dari Pemerintah Daerah.

    Undangan dialog bersama Pemda Dompu dan Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) yang berlangsung pada tanggal 14 Oktober 2024 terabaikan oleh PT. STM begitu saja.

    Ketidak hadiran unsur PT. STM itu menguatkan dugaan EK-LMND Dompu bahwa PT. STM tidak ada transparansi tentang kegiatan eksplorasi emas dan tembaga yang dilakukan di kecamatan Hu'u.

    Dimas Satria selaku Ketua LMND Dompu menilai, bahwa PT. STM telah membodohi masyarakat Dompu terkait reklamasi dan rehabilitasi serta revegetasi bekas area ekplorasi guna menjaga  ekosistem. 

    Ketua EK-LMND Dompu menegaskan, dengan ketidak hadiran PT. STM dalam dialog itu diindikasikan adanya persoalan besar yang disembunyikan oleh PT. STM. 

    "Kami menduga bahwa PT. STM telah melanggar aturan, khususnya dalam eksploitasi sumber daya alam yang ada di Kecamatan Hu'u" Tandanya. 
    Selain itu, kata Dimas,  bahwa PT. STM juga sudah mengabaikan pemulihan lingkungan, di mana bekas areal ekplorasi/titik pemboran dibiarkan terbuka tanpa reklamasi atau rehabilitasi dan revegetasi.

    "Beroperasinya PT. STM di Kecamatan Hu'u sudah bertahun - tahun melakukan ekplorasi atau mengambil uji sampel, tapi pihak PT. STM tidak ada  keterbukaan informasi terkait dampak lingkungan terhadap masyarakat lingkar Tambang dan masyarakat Dompu pada umumnya" Jelas Dimas.

    Diduga kehadiran PT. STM di Kabupaten Dompu telah menciptakan konflik sosial di tengah masyarakat Dompu, tapi hal itu seakan tidak diperdulikan oleh PT STM, dan faktanya hari ini undangan dari pemerintah daerah pun diabaikan. (Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini