Dompu, Satondapost.com - Bekas areal eksplorasi PT. Sumbawa Timur Mining (STM) tidak melakukan Rehabilitasi dan revegetasi.
Saat di konfirmasi Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Dompu Dimas Satria menyatakan terlihat di google satelite puluhan bekas area ekplorasi PT. STM tidak melakukan rehabilitasi dan revegetasi. (9/10/2024)
Sementara rehabilitasi dan revegetasi adalah salah satu bentuk tanggung jawab STM oleh Tim Firestry untuk mengembalikan pulihnya ekosistem hutan dan satwa liar.
Kalau memang PT. STM melakukan rehabilitasi dan revegetasi sejak Tahun 2019 sampai 2023, kenapa terlihat dengan jelas puluhan titik areal ekplorasi STM di melakukan rehabilitasi dan revegetasi.
Kami menilai bahwa PT. STM telah membodohi masyarakat dengan program rehabilitasi dan revegetasi, dan STM diduga sebagai perusahaan perusakan lingkungan dan kawasan hutan lindung, ujarnya Dimas.
"PT. STM juga tidak memperhatikan faktor lingkungan dalam melakukan kegiatan pertambangan. “tidak sedikit masalah yang terjadi dan langsung berdampak pada kehidupan masyarakat lingkar tambang yaitu tercemarnya sumber air bersih", ucapnya
“Pencemaran lingkungan berpotensi besar mengancam ekosistem teluk Cempi yang kaya akan biota laut dan merupakan salah satu sumber mata pencarian masyarakat lingkar tambang di sebabkan oleh titik areal ekplorasi STM tidak dilakukan rehabilitasi dan revegetasi".
Dimas Satria menegaskan, perusahaan PT. STM tidak usah datang dan bersikap seolah-olah pahlawan kesiangan karena kerusakan alam yang terjadi saat ini karena kegiatan penambangan, ujarnya ketua eksekutif LMND Dompu. (Bondan)