• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Wabup Menyampaikan Perubahan APBD TA 2024 Di Rapat Paripurna DPRD Dompu

    Satonda
    Kamis, 12 September 2024, September 12, 2024 WIB Last Updated 2024-09-12T10:33:57Z
    Dompu, Satondapost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dompu.

    Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Dompu, H. Andi Bachtiar Amd. Par., Hadir mewakili Bupati, Wakil Bupati (Wabup) Dompu, H. Syahrul Pasran ST.,MT, menyampaikan secara langsung Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 di hadapan sidang paripurna. (04/09/2024)

    Dalam penyampaiannya, Wabup H. Syahrul Parsan mengatakan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penataan keuangan daerah secara optimal, transparan, dan akuntabel, serta disusun berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

    "Pada prinsipnya perubahan APBD ini upaya untuk penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan," Ujar Wabup.

    Lebih lanjut, Wabup menjelaskan beberapa hal yang dijadikan dasar pertimbangan dilakukannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

    "Kita mempertimbangkan beberapa aspek yang menyebabkan kita melakukan perubahan APBD 2024, seperti perubahan target pendapatan daerah, perubahan alokasi belanja daerah, dan juga penetapan prioritas kegiatan melalui pergeseran anggaran," Ucap Wabup. ( ADV )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini