• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bupati Dompu Kukuhkan Perpanjang Masa Jabatan 68 Kades

    Satonda
    Rabu, 18 September 2024, September 18, 2024 WIB Last Updated 2024-09-18T16:56:05Z
    Dompu, Satondapost.com - H. Kader Jaelani Bupati Dompu mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa Se-Kabupaten Dompu tahun 2024 acara berlangsung di Aula Pandopo. Rabu, 18 September 2024.

    Ikut hadir Wakil Bupati Dompu, Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris daerah (Sekda), Pimpinan OPD, Camat Se-Kabupaten Dompu, Ketua TP. PKK, GOW, Ketua TP-PKK Desa, Ketua PPDI, TAPM dan Ketua forum BPD SE Kabupaten Dompu. (18/9/2024)

    Sambutan Bupati Dompu H. Kader Jaelani bahwa dikukuhkannya masa jabatan Kepala desa (Kades), sebagai bentuk amanat undang-undang perubahan kedua atas nomor 3 Tahun 2024 tentang desa terutama pada ketentuan ke dua atas undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa terutama pada ketentuan pasal 39 yang berbunyi, kepala desa memegang masa jabatan selama 8 (Delapan ) Tahun terhitung sejak tanggal pelantikan".
    Semoga pengukuhan ini dapat mendorong bagi 68 kepala dalam memajukan desa masing-masing, yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Dompu.

    Pelaksanaan tugas kepala desa harus diiringi dengan integritas profesionalisme, agar kegiatan pembangunan desa dapat optimal 

    Bupati Dompu berpesan kepada seluruh kepala desa harus memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efesien dan menjaga etika di masyarakat serta menghindari permasalahan hukum.

    Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan selamat kepada ketua TP-PKK desa yang pada hari ini secara otomatis dikukuhkan juga, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik, amanah dan penuh tanggung jawab, mengingat pentingnya peran TP-PKK di desa, dalam membina dan memberdayakan kesejahteraan keluarga di wilayahnya.

    Sebelum menutup sambutannya Bupati Dompu H. Kader Jaelani mengucapkan selamat kepada segenap Kepala desa yang baru saja dikukuhkan. Selamat bekerja, jaga keamanan dan ketertiban desa, demi melayani masyarakat desanya masing-masing.

    "Sekali lagi saya ucapkan selamat dan semoga sukses dalam menjalankan tugas, berikan kinerja terbaik sehingga dapat mendukung kemajuan desa dan Kabupaten Dompu yang MASHUR ( Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius)". Tuturnya Bupati Dompu. (Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini