• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    IMM Cabang Mengutuk Tindakan Represif Polres Bima Kota Terhadap Aktivis

    Satonda
    Minggu, 28 April 2024, April 28, 2024 WIB Last Updated 2024-04-28T13:31:29Z
    Bima Kota, Satondapost.com - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM) Cabang Bima, melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Bima Kota, mengutuk tindakan Represif Polres Bima Kota dalam penanganan masa aksi demonstrasi.

    Ketua Umum PC IMM Bima (IMMawan Ansar) Menilai tindakan Represif Polres Bima Kota terhadap masa aksi demonstrasi menuntut stabilitas harga jagung yang terjadi di Desa laju ( Sabtu 20/4/2024) yang berujung pada penangkapan dan penetapan tersangka terhadap 5 orang aktivis merupakan kejahatan dan upaya pembungkaman terhadap nilai- nilai demokrasi. Jum'at (26/4/2024).

    Kepolisian dalam hal ini Polres Bima Kota dipandang gagap memahami substansi Penegakan Hukum, alih-alih bicara kepastian hukum lantas mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kemanfaatan yang menjadi nurani penegakan Hukum yang tumbuh dan hidup dimasyarakat.

    Sisi lain tindakan kekerasan dan intimidasi kepolisian terhadap masa aksi merupakan pembenaran terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang seyogyanya telah dilindungi oleh konstitusi, karna itu sesungguhnya tidak ada dalih yang membenarkan tindakan amoral Polres Bima Kota terhadap penanganan masa aksi demonstrasi.

    Untuk itu atas nama kelembagaan IMM Cabang Bima menyampaikan tuntutan;
    1.  Meminta Kapolres Bima kota, mencabut status tersangka dan bebaskan tanpa sarat terhadap 5 orang aktivis langgudu yang menyuarakan instabilitas harga jagung. 
    2. Mendesak Kapolri untuk memecat Kapolres Bima Kota dari jabatannya
    3. Mendesak Kapolri untuk mengadili dan memecat personil Polres Bima Kota yang melakukan tindakan represif dalam penanganan masa aksi demonstrasi
    4. Mendesak Kapolri untuk mengadili dan memecat personil Polres Bima Kota  yang menginjak bendera merah putih.

    Selanjutnya atas nama kelembagaan IMM Cabang Bima telah melakukan kordinasi dengan DPP IMM untuk bersurat secara resmi kepada Komnas Ham RI, beserta Kompolnas RI, dan melalui DPD IMM NTB kita akan menyampaikan laporan kepada Propam Polda NTB untuk diproses dan ditindaklanjuti.

    Langkah-langkah tersebut diambil guna menjaga dan merawat nilai-nilai demokrasi dan untuk melindungi Hak Asasi Manusia, agar kedepan tidak adalagi pembungkaman terhadap aspirasi rakyat melalui tindakan represif dan pelanggaran Ham dalam proses penanganan masa aksi demonstrasi.

    Karna itu IMM Cabang bima komitmen untuk terus mengadvokasi dan mengawal persolan ini sampai selesai. (###)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini