• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    EK-LMND KOTA MATARAM Menilai Bupati dan Ketua DPRD Bima Takut Stabilkan Harga Jagung

    Satonda
    Minggu, 28 April 2024, April 28, 2024 WIB Last Updated 2024-04-28T13:18:37Z
    Mataram, Satondapost.com - Terkait dengan anjlok harga jagung masyarakat Kabupaten Bima Provinsi NTB masih ditunggu sikap Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bima untuk mengakomodir dan stabilkan harga jagung masyarakat.

    Sekertaris EK-LMND Kota Mataram, Ilham Viloid mengatakan, dengan beberapa gerakan yang dibangun kawan-kawan di berbagai daerah kini dibungkam oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Sektor Polres Kota dan Kabupaten Bima di Wilayah hukum Polda NTB.

    "Gerakan muncul atas antusias untuk memperjuangkan harga jagung masyarakat begitu anjlok," ujar Ilham Viloid pada Media ini, di salah satu kedai di kota Mataram, Sabtu, (28/04/24).

    Disisi lain, kemarin beredar di media bahwa Bupati Bima dan Bappenas RI menetapkan harga jagung Rp. 5.000 Perkilo (Lima Ribu Rupiah). Nah patut kita pertanyakan kenapa hal itu baru muncul, sebelum ada gelombang gerakan oleh massa aksi demontrasi diberbagai daerah di Provinsi NTB, artinya Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Bima diduga sengaja menciptakan ruang  agar ada dulu korban diperjarakan baru muncul harga jagung Rp.5.000.

    "Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bima dari kemarin kemana saja, baru sekarang diketuk pintu hatinya melihat kesengsaraan masyarakatnya," terang Sekot EK-LMND.

    Lanjut Ilham Viloid, hari juga kita pertanyakan siapa yang menetapkan harga jagung masyarakat, apakah Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bima atau perusahaan jagung (PT. CPI Pokphand Cabang Bima).

    " Pada tanggal 27/4/2024, pihak PT. CPI Pokphand Cabang Bima mengeluarkan harga jagung Rp.4.400 dengan kadar Air 15-17 dan kadar air 17.00 sampai seterusnya dengan Harga Rp.4.200 di media online," tuturnya.

    Menurut dia, artinya menetapkan harga jagung ini ditetapkan oleh perusahaan itu sendiri, sehingga harga jagung ini bervariasi (bisa naik, bisa tutur harga jagung).

    "Sedangkan Daerah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengakomodir harga jagung dan hasil petani lainnya di kabupaten Bima," kata Viloid.

    Ilham Viloid menantang Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bima agar mengambil sikap untuk mengakomodir harga jagung masyarakat melalui BUMD untuk menstabilkan harga jagung dan hasil petani lainnya di Kabupaten Bima menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

    "Solusi yang ditawarkan oleh kami yaitu Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bima apakah berani  mengakomodir harga jagung dan hasil petani lainnya di kelolah oleh daerah, jika daerah mengakomodir sendiri maka, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkatkan, hingga menuju Daerah Kabupaten Bima yang mandiri," tandasnya.

    Sambung Ilham Viloid, waktu peresmian PT. CPI Pokphand cabang Bima diresmikan dan pelepasan perdana pengiriman jagung antar provinsi, dari PT. CPI Pokphand Cabang Bima ke Surabaya.

    "Kami pertanyakan, Bupati Bima tidak pernah lagi hadir di PT tersebut, dimana masyarakat dizolimi dengan harga jagung yang anjlok, diduga kuat Bupati Bima kongkalikong dengan perusahaan tersebut, hingga sampai saat ini Bupati Bima bungkam dengan polemik harga jagung masyarakat anjlok," pungkas Ilham Viloid.

    Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bima, dan pihak perusahaan PT. CPI Pokphand cabang Bima belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan. (SG).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini