• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Tim Patgab TNI-Polhut Amankan Ketiga Terduga Pelaku Illegal Logging Di TNT

    Satonda
    Senin, 25 Maret 2024, Maret 25, 2024 WIB Last Updated 2024-03-25T08:21:22Z
    Dompu, Satondapost.com - Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari anggota TNI dan Polhut Taman Nasional Tambora (TNT) menangkap 3 terduga pelaku illegal logging beserta sejumlah barang bukti di kawasan Taman Nasional Tambora.

    Aksi penangkapan tersebut terjadi di Pintu Satu Taman Nasional Tambora Dusun Sori Mangge Desa Sori Tatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu pada hari Sabtu siang (23/03/2024) Pukul 13.30 Wita.

    Tim Patroli gabungan ini yang dipimpin oleh Ketua Sabarudin dan Sertu Sahfundi bersama 7 orang anggota, mengamankan satu unit mobil pick up bermuatan kayu sonokeling. 

    Ketiga terduga pelaku berinisial Ag (43), Oa (52) dan Sr (18). Ketiganya beralamat di Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.
    Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M mengungkapkan kronologis penangkapan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti tersebut, Pada hari Sabtu (23/03/2024) pukul 12.30 Wita. 

    Anggota Patroli Gabungan Kodim 1614/Dompu-Anggota Polhut Taman Nasional Tambora berangkat dari Resort Taman Nasional menuju Pintu Satu Dusun Sori Mangge Desa Sori Tatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Tiba di lokasi yang dituju pada pukul 13.30 Wita dan berpapasan dengan mobil pick up Isuzu (tanpa Nopol) memuat potongan kayu sonokeling diduga kuat hasil illegal logging. 

    Tim Patroli langsung menghadang dengan menggunakan Mobil Patroli Taman Nasional dan mendapatkan 3 orang terduga pelaku di dalam kendaraan tersebut. Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti pada Sabtu sore itu kemudian dibawa ke Makodim 1614/Dompu. 

    Selain mobil pick up dan 7 balok kayu sonokeling yang dimuat dalam kendaraan tersebut, Tim Patroli juga mendapatkan barang bukti lain berupa 1 unit mesin chainsaw, dan 3 buah jeriken bensin 20 liter
    Selanjutnya ketiga terduga pelaku akan dibawa menuju GAKUM DLHK Provinsi NTB di Mataram dikawal oleh anggota Kodim 1614/Dompu dan Anggota Taman Nasional Tambora.

    "Untuk semua barang bukti dititipkan sementara di Makodim 1614/Dompu," jelas Pasi Ops, Letda Inf Ishaka. ( SP )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini