• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bupati Dompu Mengeluarkan Surat Himbauan Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun1445 H/2024 M

    Satonda
    Senin, 04 Maret 2024, Maret 04, 2024 WIB Last Updated 2024-03-04T13:06:41Z
    Dompu, Satondapost.com Bupati Dompu H. Kader Jaelani mengeluarkan surat  himbauan Nomor 450/3 Kesra /2024 tentang menyambut bulan suci Ramadhan Tahun1445 H/2024 M. Surat himbauan di keluarkan pada tanggal 27 Februari 2024.

    Dalam rangka untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan l445 H/ 2024 M yang merupakan kewajiban mutlak bagi Umat Islam untuk melaksanakannya, dengan ini kami menghimbau kepada Bapak/bu Saudara akan hal-hal sebagai berikut.

    1. Mari kita menyambut dan memasuki Bulan Suci Ramadhan ini, dengan mengharapkan Keridhoan Allah SWT.

    2. Melaksanakan acara Silaturrahmi pada setiap Instansi /Lembaga Pemerintah / Swasta, antar Pimpinan dan Karyawan/ Karyawati serta sesama anggota Masyarakat di Desa /Kelurahan.

    3. Menggunakan dan mengaktifkan semua Masjid, Langgar. Musholla, dan Surau untuk melaksanakan Sholat 5 ( Lima) waktu dan Sholat Taraweh secara berjamaah. Tadarus Al- Qur an dan lain-lain.

    4. Mengadakan ceramah Agama, pengajian, dan diskusi serta pesantren kilat sebagai wadah, mengungkapkan arti dan hikmah Ibadah puasa Ramadhan.

    5. Mengeluarkan Zakat Fitrah, Zakat Mal, Infak dan sedekah sesuai dengan tuntunan yang telah ditetapkan oleh syari'at Agama Islam.

    6. Memberi santunan kepada Fakir Miskin, Yatim Piatu berupa pakaian, makanan dan lain-lain.

    7. Memperingati Nuzulul Qur'an dan mengumandangkan Takbir, Tahmid, dan Tahlil menyambut Hari Raya ldul Fitri 1445 H/ 2024 M.

    8. Menata keindahan dan kebersihan lingkungan serta tempat-tempat Ibadah agar terwujudnya Kota Dompu yang MASHUR ( Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius).

    9. Kepada umat yang beragama lain agar dapat menghormati saudaranya kaum muslimin yang tengah melaksanakan Ibadah puasa, sehingga kerukunan antar umat beragama berjalan harmonis dengan sebaik-baiknya.

    10. Kepada semua pemilik warung. cafe dan rumah makan agar tidak menjual makanan dan minuman secara terbuka di siang hari selama bulan suci Ramadhan.

     Demikian himbauan ini kami sampaikan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini