Dompu, Satondapost.com - Ratusan warga Kecamatan Dompu menolak atas Rekomendasi Bawaslu perbaikan di salah satu TPS di Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu-NTB.
Ratusan warga melakukan aksi demontrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Dompu guna meminta kepada pimpinan DPRD memanggil ketua Bawaslu, Panwaslu Kecamatan Dompu. (21/2/2024)
Pantauan wartawan ini, Damar selaku orator menyampaikan bahwa kami dari warga Kecamatan Dompu Dapil Kabupaten Dompu menolak atas rekomendasi Bawaslu ke KPU Kabupaten Dompu untuk segera dilaksanakan perbaikan ulang di salah satu TPS di Kelurahan Bada.
Berdasarkan Peraturan KPU bila ada dugaan terjadinya proses pemilihan di TPS terjadi kesalahan maka Ketua TPS melaporkan ke Panwas TPS maka Panwas TPS melaporkan Panwas Desa dan Panwascam melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Dompu dengan tengang selama waktu 7 hari setelah terlaksana pemilihan umum.
Maka dari itu kami ratusan warga Kecamatan Dompu yaitu Dapil 1 ( Satu) hari menolak rekomendasi Bawaslu Kabupaten Dompu untuk dilakukan perbaikan (PSU) di salah satu TPS di Kelurahan Bada.
Bila mana tetap dilaksanakan PSU di salah satu TPS di Kelurahan Bada maka tidak berkemungkinan besar akan terjadinya aksi demontrasi besar - besaran di Kantor KPU Kabupaten Dompu bahkan akan terjadi pertumpahan darah di Dapil 1 (Satu).
Adapun tuntutan kami hari yaitu meminta kepada DPRD Dompu untuk memanggil ketua Bawaslu, Panwascam, PPK Kecamatan Dompu, Panwas Desa/Kelurahan Bada, KPPS TPS di Kelurahan Bada. Guna DPRD untuk segera merekomendasikan untuk menolak PSU di salah satu TPS di Kelurahan Bada, isi orasinya Damar ( BF84 )