• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Wabup Dompu Bersama BPS Gelar FGD Pemenuhan Data Berkualitas dan Akurat

    Satonda
    Jumat, 02 Februari 2024, Februari 02, 2024 WIB Last Updated 2024-02-02T06:54:51Z
    Dompu, Satondapost.com - Data berkualitas dan akurat merupakan jaminan utama untuk pembangunan, sadar akan pentingnya hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kabupaten Dompu menggelar Focus Group Discussion (FGD) Dompu Dalam Angka (DDA) dan Pembinaan Statistik Sektoral tahun 2024 bertempat di ruang rapat Bupati Dompu.
    Wakil Bupati Dompu Syahrul Parsan, ST. MT saat membuka sesi diskusi mengatakan kebutuhan statistik sektoral dari instansi pemerintah untuk perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya pemahaman akan pentingnya data. (01/02/24).

    Instansi Pemerintah dapat menyelenggarakan kegiatan statistik untuk memenuhi kebutuhan instansinya dalam rangka menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.

    Wabup menyebutkan kondisi publikasi Dompu Dalam Angka (DDA) Kabupaten Dompu tahun ini sudah dalam posisi rilis, namun tidak menuntut kemungkinan adanya revisi.

    Revisi yang dapat terjadi dikarenakan adanya penambahan tabel atau data yang berasal dari BPS sendiri maupun dari OPD di Kabupaten Dompu.

    “Dengan dasar itulah maka BPS Kabupaten Dompu mengadakan kegiatan “Focus Group Discussion” ini dalam upaya untuk meningkatkan kualitas data yang akan dirilis” ujarnya.

    Sebelumnya Kepala BPS Kabupaten Dompu Ahwan Hadi S.ST. M. Ak mengatakan fungsi utama BPS terkhusus didaerah yakni membina dan mengkopilasi data yang dihasilkan wali data (Dinas Kominfo) dan produsen data dari Organisasi Perangkat Daerah.

    Ahwan menjelaskan setiap data yang dikumpulkan muara akhirnya akan menghasilkan output  yang dinamakan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

    Berdasarkan data yang kami himpun pada tahun 2023 dari beberapa OPD produsen data baik Bappeda, Dikes, Pertanian dan OPD lain, nilai yang didapatkan masih dalam kategori kurang dengan angka 1,8 poin dari skala 1-5.

    Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, salah satu langkah awal yang kami harapkan bantuannya sebagai pijakan kita bersama dalam bekerja memperbaiki dan meningkatkan kualitas data, mempercepat penyusunan Peraturan Bupati  (Perbup) sebagai turunan Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

    Data yang cepat, tepat dan berkualitas yang dihasilkan sangatlah penting, “Karena lokus submit dari Indeks Pusat Statitik (IPS) yang didapat akan disampaikan dan dinilai tiga Kementerian yakni Kemendagri, Kemenpan RB dan Kemen PPN Bappenas”ungkapnya. ( BF84 )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini