Dompu, Satondapost.com - Pelayanan prima pegawai Dinas Dukcapil Dompu guna memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk melakukan Perekaman KTP-EL maupun pembuatan Dokumen lainnya walaupun di hari hari libur
Pantauan wartawan media Satondapost.com Antusias masyarakat yang mendatangi Dinas Dukcapil untuk melakukan Perekaman KTP-EL baik pemula maupun yang belum memiliki sama sekali KTP-EL melakukan perekaman untuk mendapatkan KTP-EL sangat tinggi.
Saat dikonfirmasi kepala Dinas Dukcapil Dr. Abd Najib menjelaskan pelayanan petugas Dinas Dukcapil melayani masyarakat untuk memiliki KTP-EL kami bukan setiap hari walaupun hari libur yaitu hari kamis tanggal 8 sampai 11 Februari 2024.
"Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-EL silahkan datang langsung ke Dukcapil, pelayanan dan pengambilan KTP-EL mulai jam 08.00 sampai 14. 00 pada hari Kamis tanggal 08 sampai 10 Februari 2024",
Adapun persyaratan perekaman KTP-EL datang sendiri bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-EL dengan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Foto Copy Ijazah terakhir.
Sementara untuk pengambilan KTP-EL bagi yang sudah melakukan Perekaman dan registrasi untuk membawa karcis yang telah diberikan oleh pegawai Dukcapil saat registrasi atau membawa foto copy Kartu Keluarga, tuturnya Dr. Abd Najib. ( Boy )