Dompu, Satondapost.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman KTP-EL bagi pelajar yang telah memasuki usia 16 dan 17 Tahun.
Kegiatan Perekaman KTP-EL di SMAN 3 Pekat merupakan program inovasi yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu untuk mempercepat pelayanan adminstrasi kependudukan ke sekolah-sekolah.
Progam perekaman KTP-EL sebagai bentuk keseriusan Dukcapil Dompu dalam menjangkau pelajar yang wajib KTP-EL.
Dinas Dukcapil Dompu melakukan perekaman KTP-EL Pemula dan Wajib KTP-EL di SMAN 3 Pekat bagi pelajar yang telah berusia 16 dan 17 Tahun.
Antusias Siswa dan Siswi menyambut kedatangan pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu guna melakukan Perekaman KTP-EL. Rabu (31/1/2024)
Para siswa dan siswi yang melakukan Perekaman KTP-EL didampingi oleh beberapa guru, kehadiran Dinas Dukcapil yang melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital di handphonenya masing-masing di sambut dengan antusias oleh guru-guru dan siswa di SMAN 3 Pekat.
Adapun jumlah siswa dan siswi yang melakukan perekaman KTP-el di SMAN 3 Pekat sejumlah 89 orang serta pengaktifan Identitas Kependudukan Digital berjumlah 39 orang.
Tanamkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk dan segera miliki KTP-EL sebagai identitas yang Sah dan diakui negara. Ingat, KTP-EL bukanlah kebutuhan, tapi Kewajiban dan Hak semua Warga Negara Indonesian. ( Boy )