Dompu, Satondapost.com - Pemuda Dompu Anti Korupsi (PEMDAK) secara resmi melaporkan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.l Desa Daha l.ll Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.
Saat dikonfirmasi oleh media ini via WhatsAppnya yang berinisial DS selaku Sekretaris Pemuda Dompu Anti Korupsi (PEMDAK) membenarkan sudah melaporkan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.l Daha l.ll Tahun Anggaran 2023 secara resmi di Kejaksaan Negeri (KEJARI) Dompu.(12/1/2024)
Dalam laporannya dugaan Penggelapan anggaran senilai Rp. 3.058.517.000,- oleh Cv. Pelaksana dan Konsultan Pengawas serta ( PPK ) Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan Bidang SDA Dinas PUPR Provinsi NTB.
Adapun landasan hukum sebagai dasar Laporan adalah berdasarkan yaitu hasil terder Provinsi NTB Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.l Daha l.ll Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu senilai Rp. 13.404.437.000, nahu kami melihat dari papan informasi yang pasang oleh CV. Sinar Jaya di lokasi pekerjaan senilai Rp.10.349.920.000,- . Ada dugaan bahwa CV. Sinar Jaya bersama Konsultan Pengawas CV. Multi Cipta serta Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan Bidang SDA Dinas PUPR Provinsi NTB Sigit Purwanto. ST telah menggelapkan anggaran Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.l Daha l.ll sebesar Rp. Rp. 3.058.517.000,- Terlampir Foto Dokumentasi hasil Tender Dinas PUPR Provinsi NTB.
Kami meminta Kejari Dompu memanggil pelaksanaan proyek D. I Daha l.ll untuk segera memproses secara hukum, tuturnya Sekretaris Pemdak. (BF84)