• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejari Akan Tetapkan Tersangka Pembangunan Puskesmas Dompu Kota

    Satonda
    Kamis, 07 Desember 2023, Desember 07, 2023 WIB Last Updated 2023-12-07T09:44:17Z
    Dompu, Satondapost.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu setiap laporan dan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan kasus korupsi wajib untuk diproses secara hukum.

    Kepala Kejari Dompu Dr. M. Carel W. SH., MH saat berdialog dengan massa aksi AMPPH menyampaikan bahwa semua laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kabupaten Dompu dalam proses. (7/12/2023)
    "Terkait dengan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Dompu Kota sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan sudah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan kita tinggal menunggu waktunya.

    Bahkan saya bersama tim ahli turun langsung waktu pemeriksaan Puskesmas Dompu Kota sekitar bulan lalu, kemungkinan dalam penetapan tersangka dalam kasus Puskesmas Dompu Kota akan dilakukan penetapan tersangka sekitar bulan Januari atau Februari Tahun 2024.

    "Terkait dengan laporan kasus PKK Kabupaten Dompu dimana laporan terkait dengan dugaan Korupsi dana hibah Tahun 2022 - 2023, sementara dalam pengelolaan anggaran 2023 masih berjalan ketika anggaran masih berjalan maka masih bisa perbaikan, namun laporan kasus PKK menjadi atensi Kejari.

    Lanjutnya, supaya tidak ada kecurigaan dalam penanganan kasus korupsi kepala Kejari Dompu meminta dukungan masyarakat dan para aktivis serta LSM supaya bisa membantu Kejari Dompu mengawal penanganan kasus korupsi sampai tuntas, ungkap kepala Kejari Dompu Dr. W. Carel W. SH., MH. (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini