• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Jelang Nataru Tahun 2024, Tim Opsnal Polsek Pekat Gelar Razia Miras

    Satonda
    Sabtu, 23 Desember 2023, Desember 23, 2023 WIB Last Updated 2023-12-23T03:55:35Z
    Dompu, Satondapost.com - Menjelang Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Tim Opsnal Polsek Pekat menggelar razia Minuman keras (Miras) di Desa Soritatanga dan Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

    Operasi ini bertujuan sebagai bentuk pencegahan peredaran dan jual beli miras di Wilayah Hukum Pekat di mana hasil penggeledahan Tim Opsnal berhasil menyita dan mengamankan 99 Liter miras. (22/12/2023)

    Kapolsek Pekat, Ipda Rahmadun Siswadi, SH., ketika dimintai keterangan menyebutkan bahwa operasi ini dipimpin Kanit Intelkam, Aipda Mustawa bersama sejumlah personil turun ke lokasi yang disinyalir menguasai minuman beralkohol tersebut.

    Adapun pada pelaksanaan operasi anggota Polsek Pekat berhasil menyita barang bukti (BB) miras di masing-masing kediaman yang berinisial SH (27), AB (55), DD (35) di Desa Soritatanga. Sementara di Desa Doropeti, ada di rumah SD (35) dan AK (40), Kecamatan Pekat, Dompu.

    Dimana total barang bukti minuman keras yang diamankan yaitu 99 liter dengan rincian Bir 1 dus bir isi 12 botol, Tuak 60 botol dan Arak 3 botol," beber Kapolsek.

    Kapolsek menjelaskan, Bahwa kegiatan razia minuman keras dalam rangka memilimalisir peredaran dan penjualan minuman keras illegal dan sebagai bentuk pencegahan peredaran miras karena menjadi salah satu faktor yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas bahkan tindak pidana menjelang perayaan natal tahun 2023 dan Tahun Baru tahun 2024 diwilayah Kecamatan Pekat.

    "Minuman keras jenis Bir, Tuak dan Brem di Kecamatan Pekat diperkirakan berasal dari Pulau Lombok dan sengaja dibeli untuk dijual kembali kepada masyarakat untuk dikonsumsi," jelasnya.
     
    Ia juga menambahkan bahwa Kegiatan razia/operasi penertiban peredaran miras harus dilakukan secara terus menerus sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya keributan apalagi dapat mengarah pada terjadinya konflik sosial. 

    "Selanjutnya barang bukti miras tersebut diamankan di Polsek Pekat guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya Kapolsek Pekat. (SP)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini