Dompu, Satondapost.com - Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia yang bertempat tanggal 9 Desember, AMPPH mendesak Kejari Dompu serius menangani proses hukum atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Dompu.
Puluhan massa aksi Aliansi Masyarakat Pengawas Proses Hukum ( AMPPH ) mendesak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Dompu untuk segera memeriksa Ketua TP - PPK Kabupaten Dompu terkait dugaan korupsi dana hibah pada Tahun 2022 sampai Tahun Anggaran 2023. (7/12/2023
Pantauan Media Satondapost.com, orasi korlap Muktamar, SH aksi yang kami lakukan ini untuk mendesak Kejari Dompu untuk segera memproses secara hukum TP-PKK Kabupaten Dompu terkait dengan dugaan Korupsi dana hibah Tahun Anggaran 2022-2023.
Dimana proses hukum dugaan korupsi dana hibah TP-PKK TA 2022-2023, dugaan korupsi gratifikasi pembangunan Puskesmas Dompu Kota, dugaan korupsi pembangunan DAM Kwangko dan dugaan korupsi korupsi pembangunan irigasi Sori Tatanga serta dugaan korupsi proyek - proyek di Dikpora Kabupaten Dompu kami nilai mandek.
Kami meminta kepada Kejari Dompu untuk segera memanggil dan meminta keterangan para terlapor, dan menginformasikan kepada publik setiap perkembangan perkara yang di tangani oleh Kejari Dompu khususnya kasus korupsi, serta kami meminta Kejari Dompu untuk tidak bertemu dengan para terlapor atau utusan para terlapor selain pada saat pemeriksaan para terlapor.
Apabila Kejari Dompu tidak mengambil tindakan yang nyata maka kami akan bersurat Ke Kejagung RI dan Kejati NTB untuk mencopot jabatan Kejari Dompu karena dinilai tidak mampu menjalankan penegakan hukum di Kabupaten Dompu, orasinya Muktamar, SH. ( BF84 )