Dompu, Satondapost.com - Maraknya perusakan dan pembalakan liar hutan kawasan dan ilegal logging di Kabupaten Dompu diduga Pamhut BKPH dan DLHK NTB menerima jatah dari para pelaku pembalakan liar dan para mafia ilegal Logging.
Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun menyampaikan bahwa Januari Tahun 2022 kodisi hutan Sonokeling di Desa Woko masih menjadi hutan Sonokeling yang utuh, namun, Ketua Komisi l juga membagikan foto hutan Sonokeling di Desa Woko Kecamatan Pajo yang telah hancur pada tanggal 2 September 2023 di WhatsApp Gurp salah satu Media Online.(4/10/2023)
Selaku Ketua Komisi I, saya sudah meminta dan mendesak agar Kadis DLHK NTB agar turun ke lokasi dan menindak para pelaku perusakan hutan yang masih terus merambah dan memperluas areal kawasan hutan.
Aktifitas perusakan hutan harus dihentikan bukan saja di kawasan Tekandahu,, kawasan Tekasire namun untuk seluruh kawasan hutan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Saya selaku Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Dompu mohon dukungan teman-teman media untuk terus memblow-up dengan terus mengangkat berita tentang kerusakan hutan.
"Langkah nyata DLHK NTB tak pernah ada untuk pencegahan dan pemberantasan terhadap pelaku perusakan hutan", tuturnya Muttakun. (Bondan)