Dompu, Satondapost.com - Anggota Kodim 1614/Dompu amankan satu Unit Truk yang memuat kayu sonokeling yang di duga hasil ilegal logging di Kecamatan Pajo.
Telah diamankan 1 (Satu) unit truk oleh jajaran Kodim 1614/Dompu. Pada hari Sabtu, Tanggal 14 Oktober 2023 bertempat di jalan lintas Sumbawa - Dompu tepatnya di tanjakan Tekasire Dusun Mada oi U'a Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu-NTB, dikutip dari halaman Facebook Kodim Dompu.
Penangkapan ini berawal dari
informasi Masyarakat bahwa ada 1 (Satu) Unit Truk Nopol S 991 PB warna kuning biru yang muat kayu Sonokeling berjumlah 144 batang dengan total kubikasi ± 5,01 M³ siap angkut dari Dusun Kehe Desa Tembalae, Kecamatan Pajo yang direncanakan akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur.
Selanjutnya diserahterimakan ke BKPH TOPASO sesuai Tupoksi yang diembannya. Langkah ini sebagai salah satu wujud upaya meminimalisir terjadinya ilegal logging yang semakin tidak terkendali di wilayah kabupaten
Dompu. (BF84)