• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Diduga Tiga BKPH Terlibat Hancurnya Hutan Kawasan Di Dompu

    Satonda
    Senin, 02 Oktober 2023, Oktober 02, 2023 WIB Last Updated 2023-10-02T12:24:36Z
    Dompu, Satondapost.com - Ribuan kilometer hutan dalam kawasan di Kabupaten Dompu, Provinsi NTB kini telah hancur bahkan terjadinya ilegal logging karena diduga BKPH memberikan pola Kelompok Kemitraan Kehutanan.
    Ketua Lembaga Pengkajian Kebijakan Daerah (LPKAD) Kabupaten Dompu Mulyadin, SH menjelaskan hutan yang rimbun dengan pohon di Kabupaten Dompu kini telah hancur karena telah dialihfungsikan sebagai lahan untuk menanam jagung bahkan ilegal logging karena telah diberikan pola Kelompok Kemitraan Kehutanan oleh BPKH Topaso dan BKPH Ampang Riwo maupun BKPH Tambora. (2/19/2023)

    "Masyarakat tidak akan berani membuka lahan (membabat) hutan kawasan yang luas untuk menanam jagung kalau bukan BKPH telah memberikan peluang kepada masyarakat dengan dalil kelompok kemitraan kehutanan",

    Selain membuka lahan baru oleh masyarakat ada dugaan lahan yang masuk dalam hutan kawasan tutupan negara untuk membangun bangunan gudang seperti gudang Lancar Abadi ( LA ).

    Terjadinya ilegal logging di Kabupaten Dompu karena ada dugaan bahwa BKPH TOPASO dan BKPH Ampang Riwo maupun BKPH Tambora menerbitkan surat sakti tentang Berita Acara Verifikasi jenis kayu baik kayu sonokeling maupun rimba campuran sehingga menjadi dasar bagi pelaku mafia ilegal logging di Kabupaten Dompu, jelasnya Mulyadin, SH.

    "Kalau memang BKPH tetap melakukan operasi dan Patroli rutin guna mencegah kerusakan hutan serta pembalakan liar dan mencegah terjadinya ilegal logging, menjadi pertanyaan sudah berapa pelaku pembalakan liar dan para mafia ilegal logging yang di tahan oleh BKPH TOPASO, BKPH Ampang Riwo serta BKPH Tambora".

    Seharusnya Polisi Hutan (Polhut) menjadi garda terdepan menjaga sumber daya alam (SDA), Polhut harus mampu mengambil tindakan tegas dalam mencegah kerusakan kawasan hutan,dan memberantas para mafia ilegal logging.

    "Diduga modus kejahatan dilakukan oleh BPKH Topaso, Ampang Riwo serta BKPH Tambora yaitu memberikan Kelompok Kemitraan Kehutanan.

    Saya minta dengan tegas kepada Gakkum NTB untuk segera menyelidiki keterlibatan tiga BKPH di Kabupaten mengevakuasi dan seluruh anggota Polhut, tuturnya Mulyadin, SH. (BF84)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini