Dompu, Satondapost.com - Bupati Dompu, H. Kader Jaelani bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, di Aula Pendopo.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD, Anggota Forkompimda, Sekda, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemda Dompu dan unsur penting lainnya. (14/10/23)
Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dalam Perayaannya menyampaikan apresiasi dengan ditandatanganinya NPHD Pilkada Tahun 2024.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD Pilkada tahun 2024”, ucapnya.
Dikatakannya penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemda dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Dimomen ini Bupati H. Kader Jaelani juga menegaskan setelah penandatanganan NPHD hendaknya KPU dan Bawaslu sebagai organisasi penyelenggara pemilu memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal dan penggunaannya dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Anggaran sebagaimana di NPHD hendaknya dapat dimaksimalkan penggunaannya dan juga dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku”, harapnya.
Lanjutnya menambahkan pelaksanaan Pileg, Pilkada dan Pilpres yang berjalan aman, tertib dan damai menjadi harapan bersama semua pihak. Untuk mewujudkan hal tersebut kerjasama dan kebersamaan dari semua pihak mutlak diperlukan”, terangnya. (Bondan)