Dompu, Satondapost.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu mengunjungi Desa Wawonduru dalam rangka melakukan tindak lanjut kegiatan pemutakhiran data dan Pelayanan Perekaman KTP-EL, Akte kelahiran, Akte Kematian bagi Warga Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu-NTB.
Saat dikonfirmasi oleh media Satondapost.com Kepala Bidang (Kabid) Piak Dinas Dukcapil Dompu Drs Arif Rahman menjelaskan bahwa pada saat ini menurunkan tim verifikasi faktual dan perekaman KTP-EL untuk melakukan perekaman data terhadap warga Desa Wawonduru yang belum ada KTP-EL. (20/9/2023)
Selain melakukan verifikasi faktual untuk pemutakhiran data, bagi Warga Wawonduru yang belum melakukan perekaman KTP-EL ditindaklanjuti dengan melakukan perekaman.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya atau langkah pendataan hak Wawonduru untuk berpartisipasi di Pilkades dan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Selain melakukan pemutakhiran data dan perekaman, Dinas Dukcapil Dompu juga memperkenalkan salah satu inovasi atau layanan adminduk terbaru yaitu identitas Kependudukan Digital (lKD), tuturnya Arif Rahman (Boy)