Dompu, Satondapost.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melaksanakan rapat koordinasi percepatan penanganan stunting tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2023.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Bupati Dompu, Kamis (23/08/23) dan Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT secara resmi membuka rakor Percepatan penanganan Stunting tingkat Kabupaten Dompu.
Hadir dalam rakor ini Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB bersama jajarannya, Kadis Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bersama jajarannya, Kepala Bappeda dan Litbang bersama jajarannya, Pimpinan OPD lingkup Pemda Dompu atau pejabat yang mewakilinya dan Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Dompu dan elemen penting lainnya.
Mengawali sambutan di rakor yang berlangsung Wabup H. Syahrul mengapresiasi dilangsungkannya agenda percepatan penanganan stunting tingkat Kabupaten Dompu.
“Saya mengapresiasi dengan dilaksanakannya rakor ini dan juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menyempatkan waktu hadir di acara ini”, ucapnya.
Menurut Wabup dengan menghadiri kegiatan ini selaku elemen penting daerah kita telah berkomitmen dan ikut mendukung upaya-upaya pencegahan dan penurunan stunting khususnya di Kabupaten Dompu.
Dijelaskan Wabup H. Syahrul Parsan stunting merupakan akar permasalahan pokok dari peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terus diupayakan pencegahannya. Pencegahan dan penurunan stunting membutuhkan penanganan yang komprehensif dan berkesinambungan.
“Berdasarkan sumber data e-PPGBM Bulan Pebruari 2023 prevalensi stunting di Kabupaten Dompu sebesar 12,09 persen, atau sebanyak 2.599 orang anak tercatat mengalami stunting”, sebutnya.
Hal tersebut dialami oleh masyarakat dengan kelompok sasaran remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak dengan kelompok umur 0-59 bulan terangnya menambahkan.
Berikutnya Wabup H. Syahrul Parsan menyebutkan upaya penurunan prevalensi stunting membutuhkan kerjasama dan kebersamaan dari semua pihak. Semua pihak sesuai peran dan fungsi masing-masing harus bahu membahu untuk bekerjasama dalam penanganan stunting.
“Penurunan prevalensi stunting harus dilakukan secara bersama oleh semua pihak. OPD terkait juga diharapkan perannya melakukan intervensi dalam pencegahan dan penurunan stunting baik yang sifatnya sensitif maupun spesifik khususnya OPD yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)”, ungkapnya.
Dalam rakor ini Wabup H. Syahrul Parsan, ST., MT juga menyebutkan peran lembaga Desa dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.
Di level Desa, Desa dapat berperan dalam upaya pencegahan dan penurunan prevalensi stunting dengan mendayagunakan potensi yang ada di desa untuk keperluan penanganan dan penurunan stunting.
“Desa dapat mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) atau menggandeng pihak lain baik lembaga atau CSR di Wilayahnya masing-masing guna mendukung percepatan penanganan stunting”, terangnya.
Acara pembukaan rakor, dilanjutkan dengan pembahasan diskusi oleh Tingkat Kabupaten Dompu dengan narasumber Wakil Bupati Dompu selaku Ketua TPPS, H. Syahrul Parsan, ST., MT dan Kaban Bappeda dan Litbang, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP. (BF84)