• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Oknum Guru PNS Bersama Selingkuhannya Diamankan Oleh Polsek Woja

    Satonda
    Senin, 28 Agustus 2023, Agustus 28, 2023 WIB Last Updated 2023-08-27T18:07:22Z
    Dompu, Satondapost.com - Kapolsek Woja berhasil mengamankan oknum guru yang berstatus PNS yang diduga berselingkuh dengan URT di salah satu di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu-NTB. 

    Kedua pasangan terduga selingkuh tersebut yakni  MW (46) oknum guru PNS dengan RH (39) sebagai URT, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/08/2023) sekitar pukul 09.30 wita.
    Kapolsek Woja, Ipda. Zainal Arifin, S.IP menjelaskan, kronologis kejadian berawal ketika korban inisial SS (52) selaku guru PNS yang merupakan isteri sah dari MW terduga pelaku perselingkuhan pulang ke rumah usai mengajar, setibanya depan pintu rumah, korban melihat sandal wanita berada depan pintu rumahnya.

    Tanpa curiga korban langsung mengetuk pintu rumah dan pintu tersebut dibuka oleh MW terduga pelaku (suami dari korban), yang dimana saat itu korban melihat terduga pelaku (suaminya) tidak menggunakan baju hanya menggunakan sarung saja. Korban kemudian bertanya kepada MW terduga pelaku "kenapa tidak pergi kerja" dan dijawab oleh MW " tidak", selanjutnya korban kemudian masuk kedalam kamar tidurnya untuk mengganti pakaian.

    Usai menggantikan pakaiannya, korban kemudian mengumpulkan pakaian kotor untuk dicuci, setibanya di tempat mesin cuci, korban kemudian memisahkan pakaian kotor untuk dimasukin kedalam mesin cuci, disaat sedang memisahkan pakaian korban kemudian membalik badan dan membungkuk kearah kolong difan/ tempat tidur yang jaraknya tidak jauh dari mesin cuci tersebut dan melihat RH (terduga pelaku perempuan) yang sedang bersembunyi.  

    Melihat hal itu, korban sontak kaget dan keluar memanggil HD bersama NH (suami isteri) yang merupakan tetangga dekat korban dan menceritakan bahwa ada perempuan yang bersembunyi di kolong tempat tidur kamar belakangnya. Mendengar keterangan korban kemudian HD bersama istrinya NH langsung masuk kedalam rumah korban. 

    HD kemudian keluar rumah korban dan memanggil Kepala Lingkungan setempat yakni MN bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengamankan terduga pelaku saudari RH sehingga RH langsung diamankan di Polsek Woja guna dimintai keterangannya. 

    "Atas kejadian itu, saya memerintahkan Bhabinkamtibmas Bripka Tri Pujianto agar mengarahkan korban (istri sah dari 
    terduga pelaku MW) untuk melaporkan permasalahan tersebut ke Polsek Woja,"kata Kapolsek Woja pada media ini.

    Atas laporan korban, lanjut Kapolsek Woja, RH selaku terduga pelaku perselingkuhan langsung diamankan, sedangkan MW diamankan setelah dilakukan pencarian oleh timsus Polsek Woja karena sempat kabur.

    "Berdasarkan pengakuan, kedua terduga pelaku memiliki hubungan asmara sejak bulan Juli 2023 dan sudah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali. Kami juga sudah melakukan koordinasi dan memonitoring terhadap perkembangan situasi,"ujar Kapolsek Woja. (Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini