• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Geledah Kantor Walikota Bima

    Satonda
    Selasa, 29 Agustus 2023, Agustus 29, 2023 WIB Last Updated 2023-08-29T11:40:42Z
    Kota Bima, Satondapost.com - Paska KPK menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa tahun 2018-2023 KPK geledah Kantor Walikota Bima.

    Selain Walikota Bima Muhammad Lutfi, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lain, yakni istri Wali Kota Bima inisial E; MM dan F selaku iparnya. (29/8/2023)

    Juru Bicara KPK Ali Fikri masih enggan menyebut nama - nama tersangka dalam kasus ini. Ia hanya menjelaskan penyidikan yang dilakukan saat ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun 2018-2022.

    Jubir KPK Ali mengaku ada tim yang turun melaksanakan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima guna menyita dan pengumpulan barang bukti sebagai guna penegakan hukum,” terangnya.

    Sebagai informasi, KPK menggeledah Kantor Wali Kota Bima, tadi pagi. Langkah ini untuk mengungkap dugaan suap dan gratifikasi pada sejumlah pekerjaan fisik yang anggarannya berasal dari APBN sebesar Rp 166 miliar dan APBD Kota Bima Tahun 2018 hingga Tahun 2022. Di antaranya, pembangunan perumahan relokasi Kadole dan Oi Fo’o. (***)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini