Satondapost.com - Penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Bupati Dompu tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu berlangsung di Aula Pendopo.
Pemberian SK kepada 289 orang ASN PPPK guru, setelah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. (10/07/23)
Hadir pada acara yang dimaksud Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT. Asisten Administrasi Umum Setda Dompu Ir. Ruslan, M.Si, Kadis Dikpora H. Muhammad Rifaid S.Pd, M.Pd., Sekdis BKD dan PSDM Asraruddin, SH. serta Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
Wakil Bupati mengawali sambutannya menyampaikan ASN PPPK guru merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab.
Setelah menerima surat keputusan sebagai ASN PPPK guru, maka saudara-saudara terikat, bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN.
“Karena itu saya himbau kepada ASN yang baru dilantik agar menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai Abdi Negara” harapnya.
Wabup menambahkan, dalam berkarir sebagai ASN, sebagai pegangan dalam menjalankan profesinya sebagai guru, saya akan menyampaikan beberapa poin penting untuk dilaksanakan.
Pertama : Segeralah lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan, Kedua : Kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beraga, oleh karena itu segera pelajari dan pahami tupoksi serta dituntut untuk menguasai it sebagai penunjang sarana pembelajaran, Ketiga ciptakanlah sekolah yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik diantara kepala sekolah rekan guru di sekolah.
“saya yakin dan percaya ketika hal tersebut dilaksanakan, Visi Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan religius) bisa terwujud seutuhnya” ujarnya.
Sebelumnya Asisten Administrasi Umum Ir. Ruslan M.Si dalam laporanya mengatakan jumlah formasi PPPK guru tahap 3 Kabupaten Dompu tahun 2022 berjumlah 301 orang.
Dinyatakan lulus 293 orang dan mendapat persetujuan BKN RI 289 orang, 1 orang meninggal dunia, 2 orang dalam tahap harmonisasi Permendikbud dan 1 orang masih dalam tahap pembahasan oleh Panselnas.
Acara penyerahan SK PPPK berlangsung hikmat, tertib dan lancar dan diakhir acara dilakukan sesi foto bersama. (Bondan)