Dompu, Satondapost.Com - Terkait dugaan penggelapan dana Kelurahan Kandai Dua pada Tahun 2022 yang di laporkan oleh Aliansi Masyarakat dan Pemuda Kandai Dua Menggugat (AMPKDM) di Polres Dompu tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP. Adhar, S. Sos saat dikonfirmasi diruang Tipikor Polres Dompu menjelaskan terkait dengan laporan dari AMPKDM yaitu dugaan penggelapan dana Kelurahan Kandai Dua Pada Tahun pada Tahun 2022 bahwa Lurah dan Bendahara Kelurahan Kandai Dua sudah di periksa atau diambil keterangannya. (107/223)
"Langkah pihak kami sudah bersurat di inspektorat untuk meminta melakukan audit investigasi tentang penggunaan anggaran Kelurahan Kandai Dua",
Lanjutnya, Kasat Reskrim Polres Dompu karena yang bisa menentukan adanya atau tidak adanya kerugian negara adalah hasil audit investigasi dari pihak Inspektorat jelasnya Kasat Reskrim Polres Dompu. (BF84)