Dompu, Satondapost.com - Menanggapi aksi Demontrasi yang dilakukan oleh AMPKDM di Kelurahan Kandai II pada hari Rabu 3 Mei 2023 lalu, terkait dengan dugaan Penyalahgunaan Anggaran TA 2022 dan ketidak keterbukaan informasi publik. Camat Woja akan panggil Lurah Kandai II untuk dilakukan pembinaan.
Saat dikonfirmasi dihalaman kantor Camat, Camat Woja Edyson, SH mengungkapkan saya mengapresiasi terhadap Aliansi Masyarakat Dan Pemuda Kandai II Menggugat ( AMPKDM ) yang telah peduli dengan Kelurahan Kandai II, tindakan yang lakukan oleh AMPKDM sebagai wujud Demokrasi dan bentuk sifat kontrol dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran negara yang oleh lurah maupun Desa. (5/5/2023)
Tambahnya Edyson, SH meminta kepada AMPKDM guna berkoordinasi dengan Kami ( Pemerintah Kecamatan Woja ) untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi temuan dalam pengelolaan Anggaran Kelurahan Kandai II guna sebagai dasar kami melakukan pembinaan, karena fungsi Kecamatan adalah fungsi pembinaan.
Sejak awal saya menjadi Camat ada dua hal yang prinsipil yang kami lakukan pembinaan yang pertama tertib administrasi dan kedua tertib pelaksanaan di lapangan. Tertib administrasi yang dimaksud hal-hal administrasi dokumen kegiatan apapun itu harus tertata dengan baik, tertib pelaksanaan disesuaikan dengan apa yang di rencanakan.
"Dua hal prinsipil sebagai bentuk dalam mewujudkan pelayanan Publik yang transparan dan akuntabel."
Lanjutnya, Insya Allah kami akan melakukan pembinaan terhadap Lurah Kandai II, dan mohon kepada AMPKDM sekiranya untuk memberikan masukan dan saran AMPKDM hal-hal apa yang menjadi temuannya.
Kedepannya kami berharap kepada AMPKDM untuk melakukan pengawalan, kritikan dan masukan terhadap bagian mana penataan proses manajemen organisasi pemerintah di tingkat Kelurahan dan Kecamatan, harapnya Camat Woja. (Bondan)