• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bupati Dompu Keluarkan Instruksi Dalam Memperingati Hari Jadi Dompu Ke-208

    Satonda
    Senin, 03 April 2023, April 03, 2023 WIB Last Updated 2023-04-03T05:55:24Z
    Dompu, Satondapost.com - Dalam waktu dekat tepatnya tanggal 11 April 2023, Kabupaten Dompu genap berusia 208 tahun dan untuk menyemarakkan hari jadi dimaksud, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu akan menggelar peringatan.

    Agar kegiatan peringatan berjalan khidmat, aman, tertib dan lancar, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani mengeluarkan Instruksi Bupati Dompu, dengan Nomor: 003/67/PEM/2023 tentang Peringatan Hari Jadi Ke-208 Kabupaten Dompu Tahun 2023, Tanggal 27 Maret 2023.

    Instruksi tersebut ditujukan kepada Pimpinan TNI/Polri dan Lembaga Peradilan, Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/ BUMD, Camat, Lurah dan Kepala Desa, Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pimpinan Lembaga Politik/NGO/Dunia Usaha.

    Dalam Instruksi yang dikeluarkannya Bupati Dompu, H. Kader Jaelani menyampaikan beberapa harapan untuk dilaksanakan dengan baik dan terarah seperti;

    1. Melakukan partisipasi dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Dompu Ke-208 dengan memasang spanduk, umbul-umbul pada halaman kantor, jalan protokol, jalan provinsi,
    jalan daerah, jalan lingkungan dengan Tema "Bulatkan Tekad Tingkatkan Sinergitas Wujudkan Dompu Mashur";

    2. Melakukan perbaikan, pemeliharaan, pengecatan pagar / gapura dan menata serta menjaga kebersihan, keindahan ketenteraman lingkungan masing-masing;

    3. Memasang lampu jalan, lampu hias atau lampu penerangan lainnya pada halaman Dinas / Instansi / Kantor / Rumah / Hotel / Pertokoan / Ruang Publik / Taman Kota, dan lain-lain ruang publik;

    4. Khusus bagi Camat, Lurah dan Kepala Desa agar mengambil peran mendorong partisipasi masyarakat di wilayah kerja masing-masing untuk memeriahkan Hari Jadi Ke-208 Kabupaten Dompu melalui kegiatan bhakti sosial, pemasangan spanduk dan umbul-umbul;

    5. Tetap patuh pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Adv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini