Dompu, Satondapost.com - Berdasarkan Instruksikan Bupati Dompu Nomor: 800/589/DIKES/2023 tentang gerakan pemberantasan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Saat dikonfirmasi oleh media ini, Camat Woja Edyson, SH. Terkait dengan gerakan pemberantasan penyakit (DBD) dan Chikungunya di Kecamatan Woja, saya sudah memberi tahukan kepada seluruh Kelurahan dan Desa untuk berkoordinasi dengan Puskesmas Dompu Barat (Dobar).
Sementara ini yang sudah berkoordinasi dan mengajukan surat ke Puskesmas Dobar untuk dilakukan Fogging yaitu Kelurahan Kandai Dua, untuk sementara ini kami dari pihak Kecamatan belum ada menerima laporan adanya masyarakat di Kecamatan Woja saya terjangkit penyakit DBD.
"Cuma skala kerja sama dengan Puskesmas Dobar yaitu Desa Wawonduru dan Bakajaya,"
Dimana masukkan Kepala Puskesmas Dobar agar semua Kelurahan dan Desa mau berkerja sama dengan Puskesmas.
Harapan semua Kelurahan dan Desa di Kecamatan Woja agar mengajukan surat permohonan di Puskesmas Dobar untuk dilakukan Fogging, harapnya Camat Woja. (Bondan)