Dompu, Satondapost.com - Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan yang berlaku secara umum sehingga menunjukkan adanya konsistensi, transparansi, akuntabilitas dan komprehensif.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Pemerintah Keuangan Daerah (LKPD) secara Zoom Meting yang diikuti sembilan kabupaten/kota di NTB, kegiatan tersebut juga menghadiri Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD dan sejumlah kepala bidang yang dilaksanakan di ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu. (31/1/2023).
Mewakili Bupati Dompu, Asisten Pemerintahan Administrasi dan Kesra serta Inspektur Inspektorat dan Kepala BPKAD dan sejumlah Kepala Bidang mengikuti Rapat Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) secara Zoom Meting yang dilaksanakan BPK Wilayah NTB, Selasa (31/1/2023) .
Bupati Dompu yang diwakili Asisten Pemerintahan Administrasi dan Kesra H. Burhan, SH mengungkapkan siap menerima dan menyambut tim BPK yang akan melakukan pemeriksaan dengan menyediakan tempat dan semua hal termasuk dokumen yang dibutuhkan. “Pemda Dompu siap menerima Tim dan berkomitmen untuk mempertahankan Opini WTP,” ujarnya.
Saat membuka acara tersebut, Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana menyampaikan beberapa hal penting dari tujuan pemeriksaan keuangan yang akan dilakukan Tim yakni melakukan pemantauan dan pemeriksaan tindak lanjut atas hasil LKPD TA 2022, serta penilaian efektif sistem pengendalian Intern (SIP) dalam penyusunan laporan keuangan dan melakukan pengujian subtansi terbatas pada kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.
“Tim akan mulai melakukan pemeriksaan lapangan ke masing-masing daerah pada awal bulan Maret sampai dengan April 2023 atau sebelum Hari Raya Idul Fitri dan jika tidak terlaksana sesuai jadwal, maka akan dilanjutkan setelahnya,” ungkap Ade Iwan.
Ade Iwan menambahkan, untuk memperlancar pelaksanaan pemeriksaan, mengharapkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyediakan tiga orang untuk mendampingi Tim BPK. “Ini dilakukan agar proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, efektif, efisien dan mudah-mudahan pemeriksaannya berjalan lancar sesuai yang diharapkan,” ujarnya. (Bondan)