• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Petani Ternak Desak Bupati dan DPRD Dompu Segera Tertibkan Lahan Eks HGU PT UTL, PT. ATI

    Satonda
    Senin, 05 Desember 2022, Desember 05, 2022 WIB Last Updated 2022-12-05T13:32:26Z
    Dompu, Satondapost.com - Puluhan massa dari Masyarakat Tani Ternak Menggugat (MTTM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Dompu dan Bupati Dompu mendesak segera tertibkan lahan beberapa eks PT di Padang Savana Doro Ncangga guna sebagai lahan pelepasan ternak.

    Orasi Hermansyah, S. Pd ( Romo) bahwa terjadinya konflik antara masyarakat petani ternak dengan petani jagung maupun dengan PT. SMS di Doro Ncangga bahkan sudah banyak masyarakat petani ternak menjadi korban karena saling memperebutkan lahan eks PT,  UTL, PT. ATI serta PT lainnya yang sudah mati HGU.(5/12/2022)
    Kami dari masyarakat petani ternak dimana penguasaan lahan oleh beberapa oknum dan kelompok, kami menduga bahwa ada dugaan kepentingan politik oleh anggota DPRD Dompu dalam penguasaan atas lahan di Padang Savana Doro Ncangga tersebut.

    Sementara pada Tahun 2005 Presiden SBY menetapkan Padang Savana Doro Ncangga sebagai lahan pelepasan ternak, namun di Tahun 2010 di bahwa kepimpinan Bupati Dompu HBY memberikan izin kepada PT. SMS untuk mengelola kawasan Padang Savana Doro Ncangga sehingga terjadi konflik petani ternak dengan pihak PT. SMS bahkan beberapa orang petani ternak di tahan oleh APH.

    Adapun tuntutan kami MTTM sebagai berikut:

    1. Mendesak Bupati dan DPRD Dompu untuk segera membentuk satgas penertiban lahan atau kawasan eks PT. UTL dan PT. ATI berdasarkan instruksi Bupati Dompu Tahun 2022.
    2. Mendesak Bupati Dompu dan Forkopimda untuk segera merumuskan area pelepasan ternak di Desa Soritantanga, Kecamatan Pekat.
    3. Mendesak Bupati dan DPRD Dompu serta APH untuk segera menangkap para pihak yang mengklaim kawasan lahan eks HGU PT. UTL dan PT. ATI, karena memang kami menganggap bahwa lahan tersebut adalah kepentingan umum atau untuk pelepasan ternak Kabupaten Dompu, tutupnya. (Bondan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini