• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Tim Opsnal Polsek Manggelewa Ciduk Pria Menjadi Buron 6 Tahun

    Satonda
    Minggu, 20 November 2022, November 20, 2022 WIB Last Updated 2022-11-20T05:04:10Z
    Dompu, Satondapost.com -  Buronan berinisial HE alias Goblok (27) warga Dusun Sanggopa Sante, Desa Doro Melo, Kecamatan Manggelewa, Dompu. Akhirnya jatuh ke cengkeraman Tim Opsnal Polsek Manggelewa.

    Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa HE alias Goblok merupakan DPO atas kasus pembunuhan terhadap SA (20) pemuda asal Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Dompu 2016 silam. (17/11/2022)

    "Terduga dijemput paksa di rumahnya di Desa Doromelo tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Ramli.

    Dalam penjelasannya, Kapolsek mengungkapkan bahwa HE masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus hilangnya nyawa korban di acara hiburan malam di Desa Lanci Jaya, Manggelewa, tahun 2016 silam.

    "Sejak insiden itu, terduga kabur ke luar daerah," tutur Kapolsek.

    Saat diinterogasi, lanjut Kapolsek, terduga mengaku kabur ke Kalimantan dengan maksud untuk bekerja, yang salah satunya sebagai operator alat berat.

    "Terduga belum lama ini pulang, kira-kira belum sebulan setelah sekian lama kabur," lanjutnya.

    Mendapat informasi terkait keberadaan terduga, Kapolsek langsung perintah ke Kanit Intel Polsek Manggelewa untuk memantau sekaligus melakukan penangkapan terhadap terduga.

    "Saat ditangkap, terduga kooperatif, tidak melakukan perlawan," jelas Kapolsek.

    Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, terduga kini telah diamankan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Dompu.

    "Pasca penangkapan, anggota masih melakukan pemantauan situasi dan gangguan Kamtibmas, sementara situasi aman terkendali," pungkas Kapolsek. (Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini