Mataram, Satondapst.com - Permasalahan tapal batas wilayah antara kedua Kabupaten bertetangga dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, kini dapat diselesaikan dengan baik disertai ditandatanganinya kesepakatan bersama.
Penandatanganan digelar pada Rabu (03/11/22) di Aula Sangkureang Kantor Gubernur NTB, antara Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dan Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, SE, mewakili Kabupaten masing-masing. Kegiatan penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkifliemansyah, SE., M.Sc dan pihak terkait lainnya.
Acara berlangsung atas undangan Gubernur NTB dengan Surat Nomor : 005/483/Pemb & Otda/2022 tertanggal 28 Oktober 2022 Perihal Fasilitasi Batas Daerah, yang ditandatangani Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si, dengan Agenda Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.
Ditegaskan acara yang digelar sebagai tindaklanjut Berita Acara Rapat Nomor : 120/454/Pemb. & Otda/2022 tanggal 14 Oktober 2022 Perihal Hasil Rapat Fasilitasi Batas Daerah dalam rangka pembahasan teknis dan progres penyiapan dokumen berita acara kesepakatan Perubahan Permendagri Nomor 37 tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi NTB.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkifliemansyah, SE., M.Sc, dalam arahannya, mengingatkan semua pihak tidak hanya dalam penyelesaian batas daerah, namun juga dalam berbagai hal penting lainnya agar dapat mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
“Saat ini disaksikan bersama kedua Kabupaten bertetangga yang masih serumpun, yaitu Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, diwakili Bupati masing-masing, melalui proses musyawarah dan mufakat dapat menyepakati dan menandatangani persetujuan bersama terkait batas daerah,"demikian kata Gubernur NTB.
Pada kesempatan itu, Bupati Dompu H. Kader Jaelani, usai menandatangani kesepakatan dimaksud, mengucapkan rasa syukurnya atas penandatanganan kesepakatan bersama tapal batas antara Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
Selain bersyukur atas ditandatanganinya berita acara terkait batas daerah, masing-masing pihak baik di Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, Provinsi NTB dan juga di tingkat Nasional akan mewariskan cerita yang baik bagi anak cucu kedepannya.
"Kita semua harus bersyukur atas penandatanganan tapal batas daerah ini,"ucap Bupati Dompu.
Pada kegiatan penandatanganan tapal batas kedua daerah ini, selain Gubernur NTB, hadir pula pejabat ditingkat Provinsi NTB yakni Ketua DPRD, Kapolda, Kajati, Danrem 162/Wira Bhakti, Ketua Komisi I DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda NTB, Kepala Bappeda, Kepala Bakesbangpoldagri, Kadis PUPR, Kabiro Pemerintahan dan Otda Setda NTB, Kabiro Hukum Setda NTB, Kepala Denzibang 2/IX NTB, dan Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi NTB.
Sementara pejabat di tingkat Kabupaten Dompu yang hadir yakni Bupati Dompu, Ketua DPRD, Kapolres, Kejari, Dandim 1614/Dompu, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Tim Penegasan Batas Daerah.
Dan pejabat di tingkat Kabupaten Bima yakni Bupati Bima, Ketua DPRD, Kapolres, Kejari, Dandim 1608/Bima, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Tim Penegasan Batas Daerah. (***)