• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ratusan Botol Miras Di Amankan Timsus Elang Polsek Woja

    Satonda
    Kamis, 10 November 2022, November 10, 2022 WIB Last Updated 2022-11-10T14:20:26Z


    Dompu, Satondapost.com -  Anggota timsus Elang Polsek Woja yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, SH berhasil mengamankan minuman oplosan jenis arak sebanyak 34 karung atau 408 botol.

    Minuman haram tersebut diduga milik
    seorang pria inisial CK (38) warga Dusun Saka Desa Manggeasi Kecamatan Dompu, dimana barang itu diamankan tepatnya di jalan Lintas Sumbawa - Dompu Kilometer 10 Dusun Mada Rutu, Desa Bara, Kecamatan Woja tepatnya depan Gudang Lancar Abadi (LA). (10/11/2022)

    Kapolsek Woja, Ipda. Zainal Arifin, S.Ip
    menjelaskan, mendapatkan informasi terkait adanya minuman oplosan atau racikan jenis arak yang dikirim dari Bali menuju Kabupaten Dompu NTB dan melintasi wilayah hukum Polsek Woja.

    Selanjutnya Kapolsek Woja memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Abdul Hamid, SH bersama anggota Reskrim dan intelkam agar menindak lanjut terkait
    informasi tersebut.

    Timsus langsung melakukan penyelidikan atas informasi itu dan sekitar pukul 19.00 wita tepatnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota Timsus Elang melihat 1 Unit Fuso sedang menurunkan beberapa barang, kemudian anggota timsus Elang mencoba melakukan pemeriksaan terhadap 1 Unit Fuso tersebut dan anggota berhasil menemukan minuman oplosan jenis arak.

    "Setelah mendapatkan minuman Oplosan atau Racikan ternyata terduga pemilik barang tersebut telah kabur meninggalkan TKP."

    "Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Timsus Elang yakni sebanyak 34 karung atau sebanyak 408 Botol dan telah di bawa ke Polsek Woja, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek. (Bondan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini