Dompu, Satondapost.com - Kapolsek Woja bertekad akan terus menekan peredaran obat -obatan terlarang dan miras di wilayah hukum Polsek Woja
Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arif. SIP saat dikonfirmasi Alhamdulillah hari ini Rabu tanggal 09/11/ 2022, untuk kesekian kalinya berhasil menyita barang bukti (BB) obat terlarang dengan jenis tramadol sekitar tiga ratus lima puluh butir ( 350) di kelurahan Kandai.
Diawalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada obat terlarang jenis tramadol yang di beli secara online oleh salah satu warga di Kecamatan Woja yang di tempat jasa pengantar barang kelurahan Kandai dua. Namun terduga pemilik tidak berani untuk datang mengambil barang yang terbungkus.
Kami dari Polsek Woja tetap bertekad akan terus menekan peredaran obat- obatan terlarang yang dapat menghancurkan generasi penerus Bangsa
"Mendekat lah pada Tuhanmu maka masalahmu Insya Allah akan menemukan solusi jangan mendekat pada obat-obatan terlarang karena hidupmu yang akan tambah bermasalah," himbau Kapolsek Woja