Dompu, Satondapost.com - Warga melakukan penyegelan Kantor Desa Mumbu, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dengan menggunakan pohon penangkal petir.
Pantauan langsung media ini, Aksi penyegelan Kantor Desa Mumbu di kawal oleh Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin bersama anggota Polsek Woja. (23/11/2022)
Aksi penyegelan dilakukan oleh karena pengadaan sapi sebanyak 25 ekor tahun 2021 oleh Kades Mumbu tidak terwujud sampai tahun 2022.
Lantaran anggaran pengadaan sapi Tahun 2021 sebesar Seratus enam puluh lima juta rupiah) tersebut diduga telah di korupsi oleh Kades.
Dimana harga per ekor sapi senilai Rp. 6,500,000 (Enam juta lima ratus ribu rupiah), selain itu Kades Mumbu tidak memberikan gaji dua Kepala Dusun yaitu Kadus Tonda dan Embun selama 6 (Enam) Bulan.
Setelah menyegel kantor Desa, warga Mumbu yang di dampingi oleh Kapolsek Woja ke Polres Dompu guna meminta informasi terkait kejelasan dan perkembangan proses hukum dugaan korupsi kasus pengadaan sapi oleh Kades Mumbu. (Bondan)