• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Eksekutif Bersama Legislatif Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

    Satonda
    Rabu, 30 November 2022, November 30, 2022 WIB Last Updated 2022-11-30T12:58:54Z
    Dompu, Satondapost.com - Dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD, diwakili oleh Wakil Bupati Dompu bersama DPRD menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2023.

    Agenda dalam sidang ini adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan APBD, Jawaban Pemerintah terhadap Laporan Banggar, Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2023. (30/11/22)

    Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD, Andi Bachtiar A.Md.Par, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Amin S.Pd dan Wakil Ketua DPRD, Drs, Jamaluddin, dihadiri  Bupati Dompu diwakili oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan ST., MT dan segenap anggota DPRD.

    Hadir juga dalam sidang yang berlangsung Anggota Forkompimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Sekertaris DPRD, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Camat, Pejabat Struktural dan Fungsional, Insan Pers dan elemen penting lainnya.

    Memberikan sambutan disidang yang berlangsung Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD.
    Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT

    Kata Wabup di momen yang berbahagia ini, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Dompu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, lebih khusus kepada Badan Anggaran dan juga kepada Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) atas berlangsungnya sidang yang diagendakan.

    “Tahapan demi tahapan yang telah dilewati tentunya  tidak mudah, karena dalam setiap proses pembahasan membutuhkan perhatian dan tanggungjawab bersama dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, lebih khusus Anggota Banggar dan TAPD”, tuturnya.

    Wabup H Syahrul Parsan mengakui bahwa penyusunan  R-APBD Kabupaten Dompu tahun 2023 akan menentukan skala prioritas pembangunan daerah pada masing-masing program kegiatan, sehingga penyusunannya harus diteliti dan dikaji secara seksama dan mendalam.

    Di momen ini juga Wabup menjelaskan penyelesaian atas semua tahapan pembahasan R-APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi wujud dari kebersamaan dan kerja keras dari DPRD dan Pemda menuju kemajuan dan perubahan Kabupaten Dompu kearah yang jauh lebih baik lagi.

    “Pembahasan yang dilakukan menjadi kerja keras dari DPRD dan Pemda dan juga menjadi bagian dari kesungguhan, kebersamaan, kerja sama dan sinergisitas kedua belah pihak”, jelasnya.

    Lanjutnya menyampaikan harapan mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan dengan baik ini kedepannya dapat terjalin lebih harmonis lagi.

    “Mudah-mudahan kedepannya kerjasama dan kebersamaan kedua belah pihak yang sudah berlangsung dengan baik ini dapat lebih baik lagi guna terwujudnya Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius”, harapnya.

    Diakhir penyampaiannya Wabup mengungkapkan apa yang menjadi usul, saran, catatan atau pun masukan dari DPRD terkait Rancangan APBD Tahun 2023, dengan segera akan ditindaklanjuti.

    “Adapun hal-hal yang menjadi catatan, saran dan masukan dari dewan yang terhormat, terkait   R-APBD tahun anggaran 2023, Insya Allah dengan segera akan ditindak lanjuti sesuai dengan Ketentuan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku”, tutupnya.

    Sidang paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama dokumen Rancangan APBD Tahun 2023, masing-masing oleh Wakil Bupati Dompu dan Ketua DPRD, disaksikan para tamu undangan. (Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini