Dompu, Satondapost.com - Sidang Terpadu Isbat Nikah sukses digelar yang diselenggarakan Pengadilan Agama (PA) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu, Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), kegiatan Isbat bertempat di gedung serba guna Desa Lune, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Sekda Dompu Gatot Gunawan PP SKm M. MKes , Kankemenag Dompu H.Syamsun H. Ilyas, Dukcapil, Ketua TP-PKK dan KUA se Kecamatan Pajo, Camat, Kades, Kadus serta serta 35 orang peserta. (21/10/2022)
Sekda Dompu dalam sambutanya mengucapkan berterimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini khususnya Pengadilan Agama Kabupaten Dompu yang turun langsung ke Desa untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Karena sidang Isbat yang dilaksanakan ini untuk membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku Nikah dan Akte kelahiran anak, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat Dompu akan tercatat dalam dokumen negara.
Dengan adanya sidang Terpadu di Desa Lune Pengadilan Agama Dompu dan Dukcapil Dompu langsung datang ke Lokasi, ke tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan. Tuturnya
Sementara sambutan, Kepala Kementrian Agama ( Kankemenag) Dompu. H.Syamsun H. Ilyas, Kegiatan sidang terpadu ini merupakan program prioritas Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan juga Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2015. Dengan asas mudah, cepat.
Adapun yang ikut dalam sidang Isbat nikah sebanyak 35 pasangan dan yang mengurus dokumen sebanyak 200 orang, dimana dokumen yang di urus seperti dokumen pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru, perubahan KK, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun pembuatan Akte kelahiran baru semua disidangkan oleh tim Hakim Pengadilan Agama Dompu.
"Dalam pelayanan terpadu ini, penetapan isbat nikah langsung dikeluarkan sesaat setelah perkara diputus oleh Hakim."
Selanjutnya penetapan tersebut diserahkan ke pihak KUA untuk penerbitan buku nikah. Setelah itu, berdasarkan buku nikah, Dinas Dukcapil mengeluarkan akta kelahiran bagi anak-anak para pihak pengguna layanan terpadu di Desa Lune. Jelasnya
Kepala Desa (Kades) Lune Junaidi H. Ismail atas nama pemerintah Desa dan Ikatan pemuda Desa Lune (IKPDL) menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang membantu terwujudnya pelayanan terpadu ini.
Alhamdulillah Masyarakat di Desa Lune sangat antusias mengikuti sidang Isbat nikah terpadu, di samping itu kami juga ucapkan terima kasih kepada Bupati Dompu dan Dukcapil yang telah melayani pembuatan dokumen masyarakat Desa Lune, ujarnya. (GD)