Dompu, Satondapost.com - Pemusnahan Barang Bukti (BB) Minuman Keras (MIRAS) di halaman Polres Dompu dari hasil operasi oleh Polsek - Polsek dan Sat Resnarkoba Polres Dompu yang berhasil disita ratusan botol Miras Oplosan di beberapa Desa.
Turut hadir Kapolres AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, Bupati Dompu H. Kader Jaelani, Dandim/1416/Dompu Letkol Kav. Taufiq. S. Sos, Kasi Pidum Kejari Dompu Islamiyyah. SH, Kejaksaan Negeri, Perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes). (25/10/2022)
Sambutan, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S. I. K. paskah terjadi beberapa konflik di Kabupaten Dompu akibat dari pengaruh miras, maka saya perintahkan kepada seluruh anggota ) Polsek-polsek untuk melakukan operasi (Razia) Minuman Keras (Miras) di beberapa Desa yang di duga sebagai tempat produksi miras.
Saya himbau kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa banyak terlibat dalam terjadinya tindakan kekerasan saat ini adalah anak - anak di bawah umur, maka yang sangat perlu upaya pencegahan mulai dari pengawasan orang tua (Hulu).
Kapolres Dompu minta bantuan terutama kepada rekan - rekan media apa yang menjadi niatnya Polri, Polres dan Pemda Dompu untuk menghimbau ke masyarakat Dompu terutama bagi warga yang memiliki anak -anak yang berstatus pelajar untuk mengawasi. Karena pengguna dan konsumsi miras saat ini sebesar 85% kebanyakan anak - anak atau masih menjadi pelajar.
"Angka kriminal (Penganiayaan) di Kabupaten Dompu dominasi di lakukan oleh anak yang berstatus sebagai pelajar, secara umum kasus penganiyaan di Dompu ini terjadi baik menggunakan senjata tajam, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir 6 sampai 8 per jam. Dimana terjadinya kekerasan terjadi akibat dari pengaruh miras."
Kapolres Dompu mengajak kepada seluruh masyarakat Dompu untuk secara bersama-sama untuk berusaha menjaga generasi muda Kabupaten Dompu agar bebas dari pengaruh dari Miras dan Narkoba, ucapnya Kapolres Dompu. (Bondan)