Dompu, Satondapost.com - Pasca dikeluarkannya instruksi dari Bupati Dompu nomor: 188 /195/2022 tentang Penertiban Lahan Hak Guna Usaha (HGU), di lahan Eks PT. Asia Tinggal Inti (ATI) dan PT. Usaha Tani Lestari (UTL), Jajaran Polres Dompu bersama Forkopimda Dompu kembali meninjau lokasi.
Rombongan tiba dan meninjau langsung lokasi di mana terdapat lahan milik Taman Nasional Tambora (TNT) yang ditemukan telah dipagar dan di kuasai oleh oknum warga. (14/10/2022)
Hadir pada saat kunjungan, antara lain Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, didampingi oleh Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K dan Dandim 1614 Dompu Letkol Kav. M. Taufik S.Sos,.
Tampak pula, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar, A.Md.Par., Camat Pekat Nuraini, S.Pd., Danki Brimob AKP Yuswanto, SH, Danramil Pekat, Kapten Inf. Maturidi serta Kapolsek Pekat, IPDA Muh. Sofyan Hidayat S.Sos,.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, melalui Kapolsek Pekat, IPDA Muh. Sofyan Hidayat S.Sos., menyebutkan rombongan Forkopimda Dompu mulai pengecekan terutama terhadap kawasan Taman Nasional Tambora yang telah di kuasai oleh masyarakat dengan cara dipagari.
"Kemudian rombongan Forkopimda Kabupaten Dompu kembali mengecek lahan di area PT UTL (Usaha Tani Lestari) di tempat kejadian perebutan lahan antara Tani Ternak dan kelompok Tani tebu," kata Kapolsek.
Lanjutnya, setelah melihat dan mengecek secara langsung kondisi lahan tersebut, Forkopimda Dompu memberi saran pada BKPH Tambora dan Taman Nasional Tambora (TNT) untuk mendata warga yang telah menduduki lahan-lahan yang ada.
"Disarankan pada Balai Taman dan BPKPH agar bisa menghadirkan warga yang menguasai lahan Taman Nasional, PT. UTL dan Eks PT. ATI tersebut," jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, kaitan hal itu, pihak Taman Nasional dan BKPH Tambora juga disarankan agar mengajukan surat aduan kejadian tersebut ke Polres Dompu atau Kejaksaan Dompu supaya di bentuk tim terpadu untuk melakukan investigasi.
Kapolsek menambahkan bahwa Polres Dompu akan terus melakukan kordinasi dengan BKPH Tambora dan Taman Nasional Tambora sebagai tindak lanjut dari diterapkan Instruksi Bupati terkait penertiban lahan yang tengah disengketakan.
"Juga melakukan deteksi dini dan deteksi aksi serta membuat baket. Sementara kegiatan pengecekan lahan yang di lakukan oleh Forkopimda Kabupaten Dompu," tutup Kapolsek. (Bondan)