• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    APMPL Demo Di DLHK NTB Meminta Memberantas Ilegal Logging Di Kabupaten Dompu

    Satonda
    Selasa, 04 Oktober 2022, Oktober 04, 2022 WIB Last Updated 2022-10-04T10:01:01Z
    Foto : Saat DLHK Provinsi NTB

    Mataram, Satondapost.com - Mendesak penegakan hukum dan memberantas ilegal logging yang diduga marak terjadi dan pembalakan liar hutan lindung. Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (APMPL) Kabupaten Dompu mengelar aksi unjuk (UNRAS) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

    Haedir (Bung Onal) Saat di hubungi via WhatsAppnya menjelaskan bahwa aksi demontrasi kami lakukan di DLHK NTB untuk mempertanyakan sejauh mana kinerja KPH di Kabupaten Dompu dalam hal pencegahan kerusakan hutan lindung dan penegakan hukum terhadap terduga pelaku ilegal logging. (4/10/2022)

    Selain itu, kami juga menilai bahwa kinerja KPH yang ada di Kabupaten Dompu gagal menjalankan tugas dan fungsinya. Karena ada di beberapa Kecamatan di Kabupaten Dompu diduga terjadi Ilegal Logging kayu sonokeling seperti di Kecamatan Pajo maupun di Kecamatan lainnya.

    Dugaan indikasi terjadinya ilegal logging di Kabupaten Dompu ada pembiaran oleh KPH setempat, dimana dugaan koorporasi yaitu terjadi di KPH Rinjani Timur yang melepaskan barang (Snorkeling) yang sudah di amankan.

    Ada beberapa poin dalam tuntutan kami dari APMPL yaitu:
    1. Meminta kepada DLHK Provinsi NTB untuk mencopot dan memecat empat kepala KPH dan seluruh kepala Resort Se Kabupaten Dompu.

    2. Meminta mencabut izin UD di kabupaten Dompu yang di duga yang memuat kayu sonokeling.

    3. Meminta keterbukaan informasi DLHK NTB untuk memberikan penjelasan atas dugaan indikasi pelepasan kayu sonokeling yang di amankan pada tanggal 10 April Tahun 2022 di Desa Woko dengan nomor plat DR 8078 VF dan di Lombok Timur oleh KPH Rinjani Timur dengan nomor plat EA 8501 AB warna putih.

    4. Meminta kepada Kepala DLHK NTB untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan permasalahan ilegal logging di Kabupaten Dompu 

    5. Meminta kejelasan penggusuran salah satu gudang LA, jalan lintas H. Abu Bakar (Ompo Beku), Desa Bara, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

    Lanjutnya Bung Onal, kami APMPL Kabupaten Dompu di terima oleh Kabag Hukum DLHK NTB dan menerima semua tuntutan kami dan kami akan bertemu dengan Kadis DLHK NTB untuk dialog apa yang menjadi tuntutan.
    Setelah itu kami dan Kabag Hukum DLHK Provinsi NTB berfoto bersama setelah itu kami membubarkan diri, jelasnya Bung Onal. (***)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini