• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kedapatan Bawa Sabu-Sabu Seberat 1,30 gram, Dua Pria Diamankan Polres Dompu

    Satonda
    Sabtu, 24 September 2022, September 24, 2022 WIB Last Updated 2022-09-24T07:35:46Z
    Dompu, Satondapost.com - Dua pria harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran keduanya kedapatan membawa narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

    Kedua pria berinisial SF (38), warga Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja dan SM (39), warga Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu ditangkap di pinggir jalan raya lingkungan Dore, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor menuju Kelurahan monta baru, Jumat (23/9) sekira pukul 23.30 wita.

    Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, kedua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor ditengarai membawa Narkotika golongan I bukan jenis tanaman dan atau sabu sabu. Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH memerintahkan Tim Bravo Satnarkoba Polres Dompu untuk bergegas menindaklanjuti informasi itu.

    Menindaklanjuti perintah Kasat, Tim Bravo bergerak cepat dan melakukan pengejaran, kemudian setelah berhasil memberhentikan sepeda motor yang ditumpangi kedua pria itu, Tim Bravo menunjukan surat perintah tugas dan segera memanggil masyarakat di sekitar lokasi itu untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

    Dari penguasaan kedua pria itu , Polisi berhasil mengamankan 1 buah klip transparan berisikan kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat 1,30 gram, 1 unit Handphone android merek Oppo dan uang lembaran nominal 50 ribu.

    Saat ini keduanya diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini